Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kemenag Terbitkan 40 Buku Digital PAI untuk Siswa PAUD hingga Mahasiswa
- Investasi 6 Perusahaan TPT Berpotensi Ciptakan Hampir 10.000 Lapangan Kerja
- Bos Toyota: Solusi Atasi Krisis Iklim Bisa Dari Lingkungan Sekitar
- Transjakarta Gandeng APKI-PERDOKI, Perkuat Standar Kesehatan Pramudi
- Umuh Muchtar Optimistis Maung Bandung Makin Kuat
Koalisi Sipil Bentuk Kabinet Bayangan, Bagaimana Respons Pemerintah?
Fadli Zon: Kalau Saya Lihat Biasa-biasa Saja
Kamis, 6 Agustus 2026 07:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri atas sejumlah pengamat dan aktivis secara resmi membentuk Kabinet Bayangan Indonesia. Kabinet ini diumumkan pada 27 Juli 2026 dan diisi oleh kalangan akademisi, peneliti, hingga pakar dari berbagai bidang.
Lebih tepatnya, Kabinet Bayangan ini diisi oleh 15 menteri dari kalangan pakar dan akademisi. Salah satu nama yang masuk dalam jajaran tersebut ialah pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, yang dipercaya mengemban peran sebagai Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Feri menjelaskan, Kabinet Bayangan dibentuk untuk mengawal jalannya Pemerintahan sekaligus mengevaluasi kebijakan kementerian.
Selain itu, pembentukan Kabinet Bayangan ini juga berfungsi sebagai penyeimbang (check and balances) guna mengawasi secara ketat jalannya Pemerintahan pada Kabinet Merah Putih.
Baca juga : Lucius Karus: Kabinet Bayangan Cuma Jalankan Fungsi Kontrol
Kata Feri, Kabinet Bayangan ini dibentuk bukan sebagai tandingan Pemerintah, melainkan untuk menjalankan fungsi kritis serta menyusun alternatif kebijakan berbasis bukti (evidence).
"Lima belas (menteri di Kabinet Bayangan) itu bahkan mengawasi seluruh postur kabinet yang ada. Satu menteri di kami akan mengawasi bahkan enam sampai tujuh kementerian di Kabinet Merah Putih," kata Feri, dikutip pada Senin, 3 Agustus 2026.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah M. Qodari, seperti dilansir Kompas.id, memahami gerakan sipil yang tumbuh akibat situasi terkini. Menurutnya, Kabinet Bayangan sebagai upaya untuk memberikan masukan dan saran yang sistematis serta konstruktif bukanlah persoalan.
"Saya minta juga, kawan-kawan yang berada di Kabinet Bayangan untuk bisa objektif, ya," pinta Qodari.
Baca juga : Senayan Minta Pemerintah Percepat Langkah Mitigasi
Menurut dia, kritik tentu diperbolehkan asalkan menggunakan data. Kritik juga tidak hanya melihat kekurangan, melainkan turut memberikan apresiasi terhadap langkah dan program yang baik yang dikerjakan Pemerintah.
"Jadi, bersikap proporsional," kata Qodari.
Nyatanya, pembentukan Kabinet Bayangan ini mengundang polemik dan menjadi perbincangan di ruang publik. Tentu saja, dengan berbagai pandangan yang pro maupun kontra.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, tidak mempermasalahkan adanya Kabinet Bayangan yang dibentuk oleh sejumlah pengamat dan aktivis. "Biasa saja," ujar Fadli.
Baca juga : Koperasi Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat
Sementara itu, Peneliti Formappi sekaligus inisiator Barisan Oposisi Indonesia (BOI), Lucius Karus, mengatakan lahirnya Kabinet Bayangan merupakan bentuk lembaga yang menjalankan fungsi check and balances atas kebijakan Pemerintah. "Hanya menjalankan peran kontrol," katanya.
Untuk mengetahui lebih jauh bagaimana pandangan Fadli Zon terkait pembentukan Kabinet Bayangan, berikut wawancaranya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya