Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Di Masa Wabah

Pemerintah Australia Mudahkan Pelajar Kita Tetap Studi Di Negeri Kanguru

Selasa, 7 April 2020 21:35 WIB
Dubes Australia untuk Indonesia, Gary Quinlan.
Dubes Australia untuk Indonesia, Gary Quinlan.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Australia sedang membuat sejumlah perubahan pada pengaturan pemegang visa sementara. Hal ini diklaim akan memudahkan warga negara Indonesia (WNI) yang sedang belajar di Australia untuk tetap berada di negeri itu selama wabah corona berlangsung. 

Pemerintah Australia tahu dampak COVID-19 mempengaruhi siswa internasional di Australia. Dan perubahan ini termasuk peningkatan fleksibilitas sejumlah peraturan. 

“Seperti yang dikatakan Menteri Pendidikan Australia Dan Tehan baru-baru ini, siswa internasional adalah teman kita, teman sekelas kita, kolega kita dan anggota masyarakat kita,” kata Duta Besar Australia untuk Indonesia Gary Quinlan dalam keterangan pers, Selasa (7/4). 

Baca juga : Wabah Covid-19, Kintan Mary Harap Pembalap Muda Tetap Semangat

Siswa internasional di Australia dianjurkan untuk mengandalkan dukungan keluarga, pekerjaan paruh waktu yang tersedia dan tabungan mereka selama berada di Negeri Kanguru. 

Siswa internasional dapat bekerja hingga 40 jam per dua minggu. Siswa internasional yang bekerja dalam perawatan lansia dan sebagai perawat telah memperoleh perpanjangan waktu bekerja untuk mendukung sektor-sektor penting ini. Pelajar internasional yang bekerja di supermarket besar juga telah memperoleh perpanjangan waktu kerja untuk membantu memenuhi barang-barang yang diperlukan selama permintaan tinggi. 

Mulai 1 Mei, jam kerja mereka akan kembali ke maksimum 40 jam per dua minggu. Namun belakangan, ternyata semakin banyaknya warga Australia yang direkrut untuk posisi-posisi ini menggantikan para siswa internasional. 

Baca juga : Pagi Dele, Sore Tempe

Meski begitu, siswa yang telah berada di Australia lebih dari 12 bulan dan mengalami kesulitan keuangan, dapat mengakses dana pensiun Australia mereka. 

“Pemerintah Australia memahami ada beberapa penyedia pendidikan yang memberikan pengurangan biaya kepada siswa internasional. Kami akan berkomunikasi lebih lanjut dengan sektor pendidikan internasional yang telah memberikan beberapa dukungan keuangan bagi siswa internasional yang menghadapi kesulitan,” imbuh Quilan.  

Bagi warga negara Indonesia yang berada di Australia dengan working holiday visa, dan bekerja di bidang kesehatan, perawatan lanjut usia dan disabilitas, pertanian dan pengolahan makanan, dan sektor pengasuhan anak, akan dibebaskan dari batasan bekerja enam bulan dengan satu pemberi kerja. 

Baca juga : Pemerintah Diminta Perhatikan Kebutuhan Masyarakat Daerah & Tenaga Medis

Dan jika visa yang mereka miliki saat ini akan berakhir dalam kurun waktu enam bulan ke depan maka mereka memenuhi syarat untuk mendapat visa lanjutan agar dapat tetap bekerja di sektor-sektor penting ini.

Namun bagi pemegang working holiday visa yang tidak dapat menunjang diri mereka sendiri selama di Australia selama enam bulan ke depan, disarankan pulang ke negara masing-masing. [KRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.