Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Referendum Amandemen Konstitusi
Warga Buka Peluang Putin Terus Berkuasa
Kamis, 2 Juli 2020 18:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Warga Rusia menyatakan dukungan terhadap amandemen konstitusi. Yang maknanya bisa membuka jalan bagi Vladimir Putin untuk menjadi presiden lagi.
Hal tersebut menyusul diumumkannya hasil pemilu nasional yang memenangkan amandemen konstitusi Rusia dengan perolehan suara 78 persen.
Baca juga : Rusia Gelar Referendum, Putin Siap Berkuasa Sampai 2036
Dalam konstitusi yang akan diamandemen itu, durasi kepemimpinannya kembali ke angka nol. Dengan kata lain, 20 tahun masa kepemimpinan Putin di Rusia akan dianggap tak ada dan ia bisa kembali mencalonkan diri.
Jika Putin kembali mencalonkan diri sebagai Presiden Rusia dan menang, pria berusia 67 tahun itu bisa memimpin lagi selama 12 tahun (dua kali masa periode). Periode kepemimpinan Putin saat ini akan berakhir 2024. Ia bisa memperpanjangnya hingga 2036 dengan konstitusi yang diamandemen.
Baca juga : Di Tengah Pandemi, Kinerja IHSG Terus Menguat
Putin mengatakan, belum memutuskan masa depannya. Namun, pada bulan Juni lalu, ia sempat melempar sinyal akan maju lagi. Ia berdalih, apa yang dibutuhkan Rusia bukanlah seorang penerus kepemimpinan, tetapi pemimpin yang bisa menjaga stabilitas dan program kerja Pemerintah Rusia.
"Jujur saja, berdasarkan pengalaman saya, perubahan konstitusi itu tidak terjadi, dalam dua tahun politisi dan pejabat di Rusia akan lebih sibuk mencari penerus saya dibanding bekerja," ujar Putin pada Juni lalu.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya