Dark/Light Mode

Orchard Road Bebas Asap Rokok, Ketahuan Didenda Rp10Juta

Jumat, 29 Maret 2019 14:42 WIB
Kawasan khusus tempat merokok di Orched Road, Singapura. (Foto ST)
Kawasan khusus tempat merokok di Orched Road, Singapura. (Foto ST)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Singapura menetapkan jalan terkenal di negaranya, Orchard Road, bebas dari asap rokok. Mulai 1 April, yang ketahuan merokok bakal didenda minimal 200 dolar Singapura atau sekitar Rp 2juta hingga 1.000 dolar Singapura atau sekitar Rp 10juta.

Larangan merokok berlaku mulai 1 Januari. Sejak saat itu, setiap orang hanya dibolehkan merokok di tempat-tempat yang telah disediakan. Sejak 22 November lalu, sudah ada 40 tempat khusus merokok di sepanjang Orchard Road. Masing-masing terletak pada jarak 100 sampai 200 meter. Dikutip dari Straits Times, sejumlah restoran di sepanjang jalan pusat perbelanjaan itu juga diharuskan tidak lagi menyediakan ruang khusus merokok. Demikian pula dengan kantor polisi.

Dalam tiga bulan setelah pemberlakuan larangan merokok, Badan Lingkungan Nasional Singapura (NEA) menempuh langkah persuasif dengan menegur pelanggar. Tapi terhitung sejak 1 April 2019, mereka yang tetap merokok di luar ruang khusus dikenai denda.

Baca juga : Nangis Gaza Dibom, Mahathir Hujat Israel

NEA mencatat, dari Januari hingga pertengahan Maret, jumlah teguran turun lebih dari 70 persen. Dari rata-rata 1.900 teguran sehari di pekan pertama Januari hingga rata-rata 550 sehari di pertengahan Maret.

Untuk menjalankan program tersebut, NEA telah meningkatkan sosialisasi mengenai Zona Bebas Rokok. Caranya dengan memasang rambu-rambu serta iklan agar masyarakat, terutama wisatawan, paham akan larangan tersebut.

Sejumlah brosur berisi petunjuk tempat khusus merokok juga tersedia di pusat perbelanjaan dan toko yang menjual produk tembakau. Sedangkan rambu-rambu larangan merokok bakal dipasang di dekat tiang lampu atau tempat sampah. Selain itu, iklan juga bakal dipasang di transportasi umum meliputi MRT, halte bus yang dipilih serta bus yang berkeliling Jalan Orchard.

Baca juga : Pertama Di Dunia, Pengidap HIV Donor Ginjal

Agar para wisatawan mengetahui larangan ini, Dewan Pariwisata Singapura telah mencamtunkan kebijakan tersebut dalam situs resminya. Selain itu, iklan Zona Bebas Rokok juga bakal dipasang di Bandara Internasional Changi, Singapore Cruise Centre and Marina Bay Cruise Centre, serta sejumlah kantor biro perjalanan.

NEA menyatakan, membangun area khusus merokok akan menjaga jalanan utama di Orchard Road bebas dari asap rokok yang akan bermanfaat bagi para pengunjung.

Beberapa area khusus merokok yang telah disiapkan terletak di tempat-tempat seperti Far East Plaza, Ngee Ann City, dan Wheelock Place. Area khusus merokok tersebut berukuran antara 10 hingga 12 meter dan berlokasi terpisah dari jalan utama.

Baca juga : Facebook Larang Konten Pengagungan Kulit Putih

Aturan pengendalian rokok di kawasan belanja utama di Singapura sebenarnya telah dimulai sejak 2015. Langkah menuju  kawasan bebas asap rokok pada Juli 2018. Namun penerapannya tertunda selama enam bulan demi mengakomodir pelaku bisnis.

Hal  juga menjadi bagian dari upaya pemerintah Singapura dalam mencapai tujuan jangka panjang yakni melarang perokok untuk merokok di tempat-tempat umum selain di area khusus yang disediakan. [MEL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.