Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Terancam Dihukum 3 Tahun Penjara
Presiden Myanmar Dijerat Dakwaan Langgar Prokes
Kamis, 4 Maret 2021 05:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Win Myint, Presiden Myanmar yang digulingkan Junta Militer, tak lama lagi bakal menghadapi proses persidangan. Terancam dihukum tiga tahun penjara atas sejumlah tuduhan pelanggaran.
Win Myint antara lain akan didakwa melanggar protokol kesehatan (prokes) dan konstitusi negara. Bocoran dakwaan itu disampaikan Pengacaranya, Khin Maung Zaw, kemarin. Namun demikian, Maung Zaw belum tahu tanggal persidangan Win Myint.
Win Myint ditangkap pada 1 Februari lalu bersama dengan pemimpin partai yang berkuasa, Aung San Suu Kyi, beberapa jam sebelum militer merebut kekuasaan melalui kudeta.
Baca juga : KLB Mimpi Di Siang Bolong
Sebelumnya, Suu Kyi telah menghadapi berbagai dakwaan. Dia muncul melalui video untuk pertama kali pada Senin (1/3) dalam sidang perdana pembacaan dakwaan pascakudeta.
Pengacara Suu Kyi, Min Min Soe mengatakan, perempuan berusia 75 tahun itu didakwa atas beberapa tuduhan. Dakwaan pertama adalah mengimpor enam alat komunikasi walkie talkie secara ilegal dan menggunakannya. Setelah itu, dia didakwa melanggar Undang-Undang Bencana dengan menggelar pertemuan yang melanggar protokol Covid-19.
Dalam sidang dakwaan Senin lalu (1/3), Suu Kyi juga mendapat dakwaan tambahan yakni mempublikasikan informasi yang dapat menyebabkan ketakutan atau bahaya. Sidang Suu Kyi berikutnya akan digelar pada 15 Maret mendatang.
Baca juga : Polri: Tak Melanggar Hukum
Demo Masih Berlanjut
Demonstrasi menentang kudeta militer, masih terus berlanjut di Myanmar. Dilansir Channel News Asia, kemarin, enam orang tewas dalam unjuk rasa itu.
Dilansir AFP, menurut sumber petugas medis, dari enam korban tewas itu, empat orang ditembak mati selama protes di sebuah kota di Myanmar tengah. Sementara dua lainnya ditembak di Mandalay, kota terbesar kedua Myanmar. Kedua korban menderita luka tembak di dada dan di kepala.
Baca juga : Rencana Pemerintah Revisi UU ITE Merupakan Langkah Maju
Insiden itu terjadi setelah militer memukul beberapa wartawan yang ditahan, termasuk seorang fotografer Associated Press (AP), dengan tuduhan pidana.
Selain di Mandalay, demonstrasi juga terjadi di pusat kota Myingyan. Di sini unjuk rasa juga berubah menjadi kekerasan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya