Dark/Light Mode

Kerumunan Saat Presiden Di NTT

Polri: Tak Melanggar Hukum

Minggu, 28 Februari 2021 06:25 WIB
Presiden Joko Widodo dikerumuni oleh sejumlah masyarakat saat mengunjungi Kabupaten Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (23/2/2021). (Foto: Istimewa)
Presiden Joko Widodo dikerumuni oleh sejumlah masyarakat saat mengunjungi Kabupaten Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (23/2/2021). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus kerumunan warga saat menyambut kedatangan Presiden Jokowi di NTT yang sempat heboh dan banyak diomongkan itu, dipastikan oleh Polri tidak melanggar hukum. Makanya, laporan masyarakat terkait hal itu tak akan dilanjutkan.

“Sebenarnya bukan menolak laporan, tetapi setelah melakukan konsultasi dengan pihak yang akan membuat laporan, Kepala SPKT Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2).

Rusdi menuturkan, hal itu yang membuat laporan tidak dilanjutkan. Sehingga LP (laporan polisi) tidak diterbitkan. “Sehingga tidak dilanjutkan dengan membuat sebuah laporan polisi,” tuturnya.

Baca juga : Nggak Usah Jadi Polemik, Kerumunan Di NTT Tidak Melanggar Hukum

Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda Islam (GPI) melaporkan Jokowi dan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat ke Bareskrim Polri terkait kerumunan yang terjadi saat Jokowi melakukan kunjungan kepresidenan ke Maumere, NTT. Namun LP tidak terbit.

“Begini, saya tidak berani menyatakan ini ditolak karena di saat saya meminta ketegasan, ‘apakah ini ditolak? Tidak ada jawaban ini ditolak. Intinya, silakan bikin laporan secara resmi. Itu jawaban yang kami terima. Kalau ditanya tingkat kepuasan, jelas kami tidak puas dengan jawaban ini,” ujar Ketua Bidang Hukum dan HAM PPGPI Fery Dermawan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/2).

Di tempat terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Infokom KH Masduki Baidlowi mengklarifikasi pernyataan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas yang mengkritisi kerumunan akibat kunjungan Presiden JJokowi) di NTT. Anwar Abbas membandingkan kerumunan Jokowi dengan kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab saat pandemi COVID-19.

Baca juga : NasDem Bangun Koalisi Tanpa Batas

Masduki menyatakan, pernyataan Anwar Abbas bukan pernyataan resmi MUI.

“Pemberitaan terkait pernyataan Bapak Anwar Abbas itu bukanlah pernyataan sikap resmi MUI. MUI tidak memberikan pernyataan sikap apa pun terhadap kunjungan Presiden Jokowi ke NTT,” kata Masduki, Sabtu (27/2).

Masduki mengetahui pernyataan Anwar Abbas ramai diperbincangkan karena membandingkan kerumunan Jokowi dengan kerumunan Rizieq. Menurut Anwar, kedua peristiwa itu harus disikapi dengan sama tegasnya di mata hukum. Namun MUI menyatakan dua peristiwa itu tidak bisa disamakan.

Baca juga : Harap Maklum Saja, Ya!

“Tidaklah sepadan menyamakan kunjungan Pak Jokowi ke Maumere dengan kasus Habib Rizieq, yang jelas-jelas sengaja mengadakan kerumunan,” kata Masduki.

Dia menjelaskan, kerumunan Rizieq di acara pernikahan putrinya dipicu oleh ajakan. Namun demikian, kerumunan Jokowi di Maumere tidak dipicu ajakan Jokowi.

“Saya memohon kepada seluruh publik untuk membedakan apa yang menjadi pernyataan pribadi pengurus MUI dengan pernyataan resmi lembaga MUI. Itu harus dibedakan,” kata Masduki. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.