Dark/Light Mode

600 Perempuan Ditangkap, UN Women Kutuk Kekerasan Myanmar

Jumat, 12 Maret 2021 17:31 WIB
Kyal Sin (19) alias Angel, seorang perempuan demonstran yang tewas tertembak oleh militer saat berunjuk rasa menentang kudeta militer di Mandalay, Myanmar, Kamis (4/3/2021). [Foto: netral.news]
Kyal Sin (19) alias Angel, seorang perempuan demonstran yang tewas tertembak oleh militer saat berunjuk rasa menentang kudeta militer di Mandalay, Myanmar, Kamis (4/3/2021). [Foto: netral.news]

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (UN Women) mengutuk penggunaan kekerasan dan kekuatan mematikan oleh pasukan Myanmar terhadap pengunjuk rasa damai pro demokrasi.

Pernyataan ini disampaikan Direktur Eksekutif UN Women, Phumzile Mlambo-Ngcuka. “Tanggapan represif ini telah merenggut nyawa enam perempuan dan mengakibatkan penangkapan hampir 600 perempuan, termasuk perempuan muda, LGBTIQ, dan aktivis masyarakat sipil. Mereka yang ditahan juga dikabarkan mengalami pelecehan dan kekerasan seksual,” katanya, dalam pernyataan tertulis, Jumat (12/3/2021).

Perempuan telah lama memainkan peran penting dalam sejarah Myanmar. Karena itu, UN Women memandang perempuan tidak boleh diserang dan dihukum saat menyampaikan ekspresi damai atas pandangan mereka.

Baca juga : Pemerintah Berupaya Matangkan Eksplorasi Panas Bumi Tampomas

Di samping itu, Myanmar merupakan salah satu penandatangan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW). Konvensi ini antara lain menyatakan, pembangunan penuh dan lengkap suatu negara, kesejahteraan dunia dan tujuan perdamaian membutuhkan partisipasi maksimum dari perempuan yang setara dengan laki-laki di segala bidang. Juga, menjamin pelaksanaan dan penikmatan hak asasi manusia dan kebebasan fundamental atas dasar kesetaraan dengan laki-laki.

Komite CEDAW selanjutnya dengan jelas menetapkan, kekerasan terhadap perempuan adalah bentuk diskriminasi yang dilarang berdasarkan konvensi tersebut. “Kami menyerukan kepada militer dan polisi Myanmar untuk memastikan, bahwa hak berkumpul secara damai dihormati sepenuhnya. Para demonstran, termasuk wanita, tidak dikenai tindakan balasan,” kata Mlambo-Ngcuka.

Ia juga menyerukan kepada militer dan polisi Myanmar untuk menghormati hak asasi perempuan yang telah ditangkap dan saat ini ditahan, serta mengulangi seruan PBB untuk segera membebaskan semua tahanan.

Baca juga : 21 Demonstran Tewas Ditembaki, AS Kutuk Aparat Keamanan Myanmar

Sejak pemimpin terpilih Myanmar Aung San Suu Kyi dikudeta oleh militer pada 1 Februari 2021, menurut data kelompok pembela Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik , lebih dari 60 pengunjuk rasa dilaporkan tewas. Sementara sedikitnya 2.000 orang ditahan oleh pasukan keamanan.

Kudeta yang memicu unjuk rasa hampir di seluruh Myanmar itu dilatarbelakangi tudingan militer atas kecurangan dalam Pemilu yang dimenangi partai pimpinan Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), pada November tahun lalu.

Namun, tuduhan itu telah ditolak oleh Komisi Pemilu dan mayoritas rakyat Myanmar yang menginginkan pemerintahan sipil yang demokratis. [RSM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.