Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
“Berkenaan dengan situasi gawat yang terjadi, Kementerian Luar Negeri dengan ini mengumumkan pemutusan total hubungan diplomatik dengan Malaysia,” kata Pemerintah Korut dikutip dari Kantor Berita Korut KCNA, Jumat (19/3).
Sebelumnya, pada 3 Maret, FBI menuduh Mun memimpin kelompok kriminal dengan memasok barang ilegal ke Korea Utara dan mencuci dana melalui perusahaan. Mun menghadapi empat dakwaan pencucian uang dan dua konspirasi pencucian uang.
Baca juga : Erick Pede RI Mampu Salip Ekonomi Syariah Malaysia
Dalam kasus yang berbeda, diketahui ada pengiriman barang-barang mewah termasuk minuman keras dan jam tangandari Singapura ke Korut. Padahal, ekspor beberapa barang mewah ke negara pimpinan Kim Jong Un dilarang. Hal tersebut sebagai sanksi yang dijatuhkan PBB, termasuk AS yang turut memberi sanksi atas program senjata Korut. Mengenai kejahatan itu, AS meminta Mun diekstradiksi ke AS.
Sementara itu, pemerintah Malaysia menyayangkan keputusan Korut. Kementerian Luar Negeri Malaysia, dalam sebuah pernyataan resmi menyebut pihaknya selalu menganggap Korut sebagai sahabat sejak menjalin hubungan diplomatik pada 1973.
Baca juga : Jokowi: Kartu Prakerja Sukses Tingkatkan Keterampilan Pekerja
“Malaysia juga selalu berusaha memperkuat hubungan diplomatik, walaupun setelah kejadian pembunuhan terhadap Kim Jong-nam pada 2017. Keputusan Korea Utara mengakhiri hubungan diplomatik mengganggu perdamaian, stabilitas, dan kesejahteraan kawasan,” terang pernyataan itu.
Hubungan antara Korea Utara dan Malaysia hampir dibekukan sejak pembunuhan 2017 terhadap saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada tahun 2017. [MEL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya