Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Kedutaan Besar Korea Utara (Korut) di Kuala Lumpur, Malaysia, kini sudah kosong. Sekitar 30 diplomat bersama keluarganya bedol desa pulang kampung ke negaranya.
Hal itu dampak dari keputusan kedua negara memutuskan hubungan diplomatik terkait kisruh ekstradisi tersangka kriminal asal negeri komunis itu ke Amerika Serikat (AS).
Baca juga : Erick Pede RI Mampu Salip Ekonomi Syariah Malaysia
Mengeluarkan pernyataan pers sebelum pergi, Kuasa Usaha Kim Yu Song mengancam, Pemerintah Malaysia akan menanggung akibat perbuatan lancangnya itu.
“Malaysia tunduk dan menjadi bagian dari konspirasi Amerika Serikat yang bertujuan mengisolasi negara kami,” katanya dilansir The Star, kemarin.
Baca juga : Jokowi: Kartu Prakerja Sukses Tingkatkan Keterampilan Pekerja
“Otoritas Malaysia akhirnya menyerahkan warga kami kepada Amerika sehingga menghancurkan dasar-dasar hubungan bilateral berdasarkan penghormatan kedaulatan,” sambungnya.
Kini Kantor Kedubes Korut di negeri jiran itu sepi. Pintu gerbangnya ditutup rantai besi. Bendera Korea Utara dan papan nama kedutaan telah dilepas. Sekitar 30 orang diplomat dan keluarganya meninggalkan kedubes dengan dua bus ke Bandara Internasional Kuala Lumpur. Mereka dijadwalkan menaiki penerbangan Shanghai Airlines ke Pudong, Shanghai, pukul 17.10 WIB.
Baca juga : Sedih Ketinggalan Belajar
Menurut keterangan pers, Jumat (19/3), Pemerintah Malaysia meminta Korut agar menutup kedutaan besarnya dalam tenggat waktu 48 jam. Langkah yang sama juga dilakukan Kementerian Luar Negeri Malaysia. Pihaknya berencana menutup kedutaan besar di Pyongyang, Korea Utara yang sudah tak beroperasi sejak 2017.
Hubungan kedua negara itu memanas setelah adanya putusan Pengadilan Malaysia yang mengabulkan ekstradisi warga negara Korut, Mun Chol Myong, ke Amerika Serikat. Korut mengumumkan pemutusan hubungan diplomati setelah langkah negeri jiran itu.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya