Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Sejumlah cara untuk memperkenalkan diri dilaku kan politikus yang ingin ikut kontestasi politik. Seperti yang dilakukan dua kandidat dalam pemilu di Negara Bagian Uttar Pradesh, India.
Dikutip dari Oddity Central kemarin, dua kandidat itu berasal dari Distrik Rae Bareli dan Distrik Ballia. mereka menempelkan stiker kampanye mereka di bagian tubuh anjing liar, dan membiarkan hewan itu tetap berkeliaran. Tujuannya, agar mereka bisa berpromosi dengan murah dan efektif.
Baca juga : Pemkab Malang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa
Namun, aksi itu dikritik pembela hak binatang setempat. Reena Mishra, salah satunya. Menurutnya, menggunakan anjing sebagai papan iklan merupakan pelanggaran yang dapat dihukum.
Dia membandingkan dengan seseorang yang wajahnya ditempeli stiker sebagai alat kampanye. “Polisi harus segera mengambil tindakan terhadap kandidat yang menggunakan cara itu,” tegas Mishra.
Baca juga : Politisi PDIP Tina Toon Masih Sering Nge-MC
Tapi, sang kandidat tak menghiraukan kecaman tersebut. Sang kandidat mengaku tidak menyesal. alasannya, tidak ada aturan yang mela rang nya menggunakan anjing liar dalam kampanye.
Menurutnya, caranya tidak menyakiti hewan itu. apalagi, dia mengklaim memberi hewan itu makan setiap hari. “Ini ide baru. Para pemilih tertarik pada inovasi semacam itu,” ujar sang kandidat. [PYB]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya