Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Peringkat ESG Pertamina Naik, Jadi Nomor Satu Dunia
- Pemberdayaan Wanita Dan Kesetaraan Gender Perkuat Aksi Mitigasi Perubahan Iklim
- Setelah 111 Tahun, Klub Legenda Pele Terdegradasi Dari Liga Teratas Brasil
- 5 Strategi Petrokimia Gresik Minimalisir Emisi Karbon 1,2 Juta Ton Setahun
- Cara Gibran Atasi Stunting di Daerah Kumuh: Perbaiki Sanitasi & Bedah Rumah
![Menteri Tenaga Kerja Malawi, Ken Kandodo. [Foto: FB Hon Ken Kandodo] Menteri Tenaga Kerja Malawi, Ken Kandodo. [Foto: FB Hon Ken Kandodo]](https://rm.id/images/img_bg/img-750x390.jpg)
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Malawi Lazarus Chakwera, Minggu (18/4/2021) waktu setempat memecat Menteri Tenaga Kerja, Ken Kandodo atas kasus korupsi dana penanganan virus Corona (Covid-19). Selain itu, 14 pegawai negeri sipil lainnya termasuk pejabat senior ditangkap terkait kasus tersebut.
Dalam pidatonya yang disiarkan di televisi, Chakwera menyampaikan telah menugaskan pemeriksaan terkait dana program penanganan Covid-19 sebesar 6,2 miliar kwacha Malawi (Rp 114,5 miliar) yang disalahgunakan. Dana tersebut sempat dibiarkan menganggur sebelum diselewengkan.
"Belasan orang yang diduga melakukan kejahatan, yang berhasil diungkapkan berkat laporan audit, telah ditangkap. Mereka ada yang ditangkap di kantor presiden dan kementrian," kata Presiden negara di Afrika bagian timur itu dikutip Reuters, kemarin.
Baca juga : Telkom Pelopor Terdepan Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia
Dia mengatakan, Menteri Kandodo menggunakan dana Covid-19 senilai 613.000 kwacha (Rp 11,3 juta) untuk perjalanan pribadi ke luar negeri. Meski telah mengembalikan dana tersebut, tindakannya memenuhi unsur penyalahgunaan dana penanganan pandemi.
Kandodo mengaku terkejut dengan keputusan pemecatan dirinya, tetapi menolak berkomentar lebih lanjut.
Chakwera berjanji menghentikan korupsi ketika dia menjabat pada Juni 2020, hingga berhasil memenangkan kubu oposisi untuk pertama kalinya dalam 26 tahun.
Baca juga : Bagikan Ribuan Al-Qur’an, PSI Mulai Dari Tanah Abang
Chakwera menuturkan, akan ada lebih banyak penangkapan terkait audit tersebut. Pegawai negeri sipil yang dituding terlibat dalam kasus ini juga akan diminta membayar kembali dana yang dicuri.
Selain dana penanganan Covid-19, penggunaan dana di bidang lain seperti infrastruktur juga akan dilakukan pemeriksaan.
Polisi Malawi melaporkan, total 14 orang pegawai negeri sipil telah ditangkap sejauh ini, termasuk pejabat imigrasi dan 10 orang yang bekerja di dewan distrik. Jumlah pelaku kemungkinan akan segera bertambah seiring pemeriksaan lebih lanjut. [PYB]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya