Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
PSII Soal Konflik Palestina vs Israel
Indonesia Tegas Dong: Serukan Hukum Israel, Kirim Pasukan Perdamaian
Kamis, 13 Mei 2021 13:51 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Demi menghentikan kebrutalan Israel terhadap bangsa Palestina, pemerintah didesak bersikap tegas dan konkrit. Kalau perlu, Indonesia mengirimkan pasukan perdamaian, selain bantuan kemanusian yang dibutuhkan Palestina.
Desakan ini disampaikan Presiden Lajnah Tanfidziyah (Dewan Pelaksana) Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), KH Muflich Chalif Ibrahim. Hal ini, ujarnya, juga mengingat posisi Indonesia sebagai anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI/Organisation of Islamic Cooperation).
Baca juga : Lindungi Palestina, Erdogan Usul Dibentuk Pasukan Penjaga Perdamaian
Muflich menilai, hingga saat ini sikap pemerintah belum jelas. Untuk itu pula, seluruh ormas Islam harus mendukung, di samping mendoakan, agar pemerintah lebih berani melalui PBB memberi sanksi tegas kepada Israel.
"Indonesia seharusnya bersikap lebih tegas mendorong dan menyerukan bangsa-bangsa melalui PBB, agar memberikan sanksi internasional," jelasnya.
Baca juga : Tangani Pandemi Covid-19, Indonesia Kirim Bantuan Ke India
Muflich juga menyayangkan, karena banyaknya negara-negara anggota OKI yang sudah tersandera, karena menjalin kerjasama di bidang-bidang tertentu dengan Israel. “Peran kita sangat diharapkan dunia, dalam turut serta menjaga ketertiban dan perdamaian dunia," pungkasnya. [RSM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya