Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

IJMI Kecam Serangan Israel ke Kantor Media di Gaza

Selasa, 18 Mei 2021 23:41 WIB
Puing-puing bangunan Menara Al-Jalaa 12 lantai, yang juga menjadi kantor sejumlah media luluh lantak, setelah dibom dengan serangan udara Israel pada Sabtu (15/5/2021) di Kota Gaza. [Foto: Associated Press]
Puing-puing bangunan Menara Al-Jalaa 12 lantai, yang juga menjadi kantor sejumlah media luluh lantak, setelah dibom dengan serangan udara Israel pada Sabtu (15/5/2021) di Kota Gaza. [Foto: Associated Press]

RM.id  Rakyat Merdeka - Serangan terhadap gedung media Menara Al-Jalaa di Gaza, Palestina, membuat prihatin insan pers seluruh dunia. Tak terkecuali Ikatan Jurnalis Muslim Indonesia (IJMI).

Hal ini dinilai sebagai ancaman terhadap kebebasan pers. Padahal setiap 3 Mei, insan pers internasional memperingati World Press Freedom Day atau Hari Kebebasan Pers se-Dunia. Hal ini disampaikan Ketua Umum DPP IJMI, M Harun.

Baca juga : Hindari Serangan Rudal, Para Pemukim Israel Tinggalkan Tel Aviv

Namun baru beberapa hari setelah peringatan itu, dunia dikagetkan oleh serangan militer Israel terhadap sebuah gedung di kota Gaza, Palestina, yang diketahui sebagai kantor media, termasuk dari Associated Press (AP), Amerika Serikat dan Al Jazeera, Qatar dan beberapa media lainnya.

Menurut Harun, tindakan militer Israel itu bertentangan dengan Hak Asasi Manusia dan merupakan ancaman bagi kebebasan pers dalam memperoleh informasi. "Mungkin Israel ingin membungkam media. Padahal, demokrasi, kebebasan informasi dan berekspresi merupakan hal mendasar dalam pemenuhan aspirasi masyarakat," jelasnya.

Baca juga : Israel Makin Ganas Menggempur Gaza

Terkait dalih Israel, gedung tersebut turut digunakan sebagai markas Hamas, menurut Harun, hal itu mesti dibuktikan. Namun tanpa ampun, Israel malah meluluh lantakkan gedung bertingkat 12 lantai itu.

Selain bertentangan dengan kebebasan pers, lanjutnya, aksi militer Israel itu juga bertentangan dengan Konvensi Jenewa 1949, yang juga membahas posisi pers di medan perang. "IJMI mengecam keras aksi brutal militer Israel yang menyerang gedung yang dipergunakan kantor berita media pada Sabtu, 15 Mei 2021 itu," tegasnya.

Baca juga : Turki: Stop Serangan Israel, Lindungi Warga Palestina!

Bersama IJMI, Harun juga mengajak seluruh jurnalis Muslim untuk terus merekatkan jalinan ukhuwah Islamiyah, seraya berdoa kepada Allah SWT. “Semoga warga Palestina memperoleh hak-haknya sebagai warga yang berdaulat dan merdeka, serta konflik bisa berakhir,” pungksnya. [RSM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.