Dark/Light Mode

Sempat Disuspend, Xiaomi China Sebut AS Sudah Cabut Blokir

Rabu, 26 Mei 2021 19:33 WIB
Perusahaan teknologi asal China, Xiaomi Corp (foto:istimewa)
Perusahaan teknologi asal China, Xiaomi Corp (foto:istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Amerika Serikat akhirnya mencabut pemblokiran terhadap  perusahaan teknologi asal China, Xiaomi Corp 

"Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia telah mengeluarkan perintah untuk mengeluarkan Xiaomi dari penyebutan Departemen Pertahanan AS untuk Xiaomi sebagai 'Perusahaan Militer Komunis China pada 25 Mei 2021," demikian bunyi pernyataan dari Ketua Xiaomi, Lei Jun yang dikutip Antara, Rabu (26/5).

Baca juga : Awal Pekan, Rupiah Sudah Babak Belur

Dalam pernyataan tersebut, Xiaomi menyebutkan, bahwa pengadilan AS secara resmi mencabut larangan orang Amerika Serikat untuk memiliki saham di Xiaomi.

Xiaomi menegaskan, bahwa mereka adalah perusahaan yang transparan, diperdagangkan secara publik dan dikelola secara independen.

Baca juga : Dirjen Khalawi Komitmen Penuhi Kebutuhan Rumah MBR

"Perusahaan akan terus menyediakan produk dan layanan elektronik konsumen yang andal kepada pengguna dan tanpa henti membuat produk luar biasa dengan harga sebenarnya agar semua orang di dunia menikmati kehidupan lebih baik melalui teknologi inovatif," kata Jun.

Sebelumnya, dalam dokumen pengadilan dikutip dari Reuters, menunjukkan bahwa Departemen Pertahanan AS akan menghapus Xiaomi dari daftar hitam pemerintah.Pemerintahan AS saat dipimpin Donald Trump memasukkan Xiaomi ke daftar hitam tersebut. [MFA]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.