Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Ungkapan cinta kadang buta bisa dilihat dari perilaku Jason Muzzicato. Lelaki dari Philadelphia, Amerika Serikat (AS) ini, rupanya tak terima diputusin pujaan hatinya. Muzzicato pun beraksi. Rumah mantan akhirnya dibom.
Baca juga : Man City Vs Leicester, Guardiola Cuma Ngandelin 13 Pemain
Diberitakan Fox News, Senin (28/9), Muzzicato didakwa menerbangkan drone untuk mengirimkan bom untuk dijatuhkan ke rumah mantannya itu. Kini, si mantan tengah berada di bawah lindungan hukum. Sementara Muzzicato didakwa hukuman kurungan maksimal lima tahun atas kepemilihan bahan ledak, kepemilikan senjata api illegal dan aksi terornya.
Baca juga : Dolar AS Perkasa, Rupiah Tertekan
Hakim Distrik AS Joseph F Leeson mengatakan, ada terlalu banyak spekulasi dalam klaim pengeboman udara untuk mendukung hukuman yang lebih berat untuk pria dari Northampton County itu.
Baca juga : Bos NU Seirama Dengan JK
Polisi dan agen federal menangkap Muzzicato pada Juni 2019 setelah menggerebek rumahnya di Kota Washington dan toko mobilnya di Bangor. Mereka sedang menyelidiki serangkaian ledakan tengah malam yang mengguncang tetangga selama berbulan-bulan.[DAY]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya