Dark/Light Mode

Di Malaysia, Meninggal Dunia Akibat Covid Dapat Santunan Rp 17 Juta

Selasa, 27 Juli 2021 22:03 WIB
Jenazah Covid di Malaysia siap dimakamkan. (Foto: Malay Mail)
Jenazah Covid di Malaysia siap dimakamkan. (Foto: Malay Mail)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Malaysia melalui Lembaga Pengurusan Bencana Negara (NADMA) memberikan santunan 5.000 ringgit Malaysia atau setara Rp 17 juta, untuk ahli waris warganya yang meninggal dunia karena Covid-19.

Bantuan tersebut hanya diberikan bagi orang-orang yang kematiannya memperoleh pengesahan dari Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM).

Baca juga : Ribuan Lansia Hingga Pelajar Jalani Vaksin Covid -19 Di Jakarta Pusat

"Bantuan khusus melalui permohonan waris orang yang meninggal dunia ini, hanya diberikan untuk warga negara Malaysia, untuk kasus kematian terkait Covid," demikian pernyataan NADMA seperti dikutip Antara, Selasa (27/7).

Bantuan ini hanya berhak diterima oleh satu waris. Jika ada permohonan lebih dari satu waris, hanya permohonan pertama yang diberikan bantuan.

Baca juga : 5 Hari Di UGD RS Ciputra, Istri Anwar Fuady Meninggal Dunia Karena Covid

Para pemohon wajib mengisi formulir permohonan dan memastikan kelengkapan dokumen. Jika ada yang tidak lengkap, akan ditolak.

Pembayaran bantuan khusus ini akan dibuat secara electronic fund transfer kepada pemohon yang layak, dalam tempo 30 hari bekerja dan tanggal penerimaan dokumen permohonan yang lengkap.

Baca juga : Banyak Wartawan Meninggal Karena Covid-19, Imin Ikut Berduka

Kementerian Wilayah Malaysia mendirikan Pusat Pemberhentian Sementara (PUSARA) untuk mengurus Covid-19 dari Hospital Kuala Lumpur (HKL) yang menumpuk.

Pusat pemberhentian tersebut didirikan di Kompleks Olahraga Institut Sukan Negara, Stadion Jalan Raja Muda, Kampung Baru, Kuala Lumpur, yang berdekatan dengan HKL. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.