Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kelabui Polisi, Ibu Dan Anak Umpetin 4 Kucing Dalam Celana

Rabu, 28 Juli 2021 08:03 WIB
Ilustrasi maling. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi maling. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kisah penyelundupan hewan yang satu ini bikin geli sekaligus miris. Pelaku menyelundupkan kucing dari Malaysia ke Singapura dengan cara yang nyeleneh. Yakni, memasukkan empat ekor anak kucing ke dalam celananya.

Baca juga : Cek Di Sini, Aturan Perjalanan Orang Dalam Negeri Terbaru

Pelakunya adalah Justin Ng (47). Atas perbuatan itu, ia divonis 12 minggu penjara. Sementara ibunya, Leong Sok Boy (72), dibui selama 40 hari karena menyelundupkan tujuh ekor kucing. Demikian putusan pengadilan pada Jumat (23/7).

Baca juga : KPK Polisikan Penembak Laser Ke Gedung Merah Putih

Seperti diberitakan Channel News Asia, Leong mengaku bersalah karena mengimpor kucing hidup tanpa izin resmi. Sementara Ng (47) mengaku bersalah atas dua dakwaan pelanggaran Undang-Undang (UU) Hewan dan Burung, karena membuat anak kucing itu menderita.

Baca juga : Stunning Di Cannes

Dilansir World of Buzz, sidang mengungkapkan, awalnya petugas dari Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan (ICA) menahan mobil berpelat Singapura di Pos Tuas, pada 11 Agustus 2018.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.