Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kelabui Polisi, Ibu Dan Anak Umpetin 4 Kucing Dalam Celana
Rabu, 28 Juli 2021 08:03 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kisah penyelundupan hewan yang satu ini bikin geli sekaligus miris. Pelaku menyelundupkan kucing dari Malaysia ke Singapura dengan cara yang nyeleneh. Yakni, memasukkan empat ekor anak kucing ke dalam celananya.
Baca juga : Cek Di Sini, Aturan Perjalanan Orang Dalam Negeri Terbaru
Pelakunya adalah Justin Ng (47). Atas perbuatan itu, ia divonis 12 minggu penjara. Sementara ibunya, Leong Sok Boy (72), dibui selama 40 hari karena menyelundupkan tujuh ekor kucing. Demikian putusan pengadilan pada Jumat (23/7).
Baca juga : KPK Polisikan Penembak Laser Ke Gedung Merah Putih
Seperti diberitakan Channel News Asia, Leong mengaku bersalah karena mengimpor kucing hidup tanpa izin resmi. Sementara Ng (47) mengaku bersalah atas dua dakwaan pelanggaran Undang-Undang (UU) Hewan dan Burung, karena membuat anak kucing itu menderita.
Baca juga : Stunning Di Cannes
Dilansir World of Buzz, sidang mengungkapkan, awalnya petugas dari Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan (ICA) menahan mobil berpelat Singapura di Pos Tuas, pada 11 Agustus 2018.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya