Dark/Light Mode

KPK Polisikan Penembak Laser Ke Gedung Merah Putih

Senin, 19 Juli 2021 19:45 WIB
Laser yang ditembakkan ke Gedung Merah Putih KPK, Senin (28/6) malam. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)
Laser yang ditembakkan ke Gedung Merah Putih KPK, Senin (28/6) malam. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan oknum penembak laser ke Gedung Merah Putih pada 28 Juni, sekitar pukul 19.05 WIB ke polisi. Pelaporan dilakukan Biro Umum KPK ke Polres Jakarta Selatan (Jaksel).

"Pelaporan tersebut karena kami menilai telah ada potensi kesengajaan melakukan gangguan ketertiban dan kenyamanan operasional perkantoran KPK sebagai objek vital nasional yang dilakukan oleh pihak eksternal dimaksud," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (19/7).

Sebelumnya, kata jubir berlatarbelakang jaksa itu, petugas keamanan KPK dan pengamanan obyek vital Polres Jaksel yang berjaga pada saat itu telah melarang dan mengingatkan pihak-pihak eksternal tersebut untuk tidak melaksanakan aksinya.

Baca juga : KPK Garap Penyuap Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna

"Mengingat, kegiatannya dilakukan di luar waktu yang ditentukan dan tidak ada izin dari aparat yang berwenang. Namun pihak-pihak tersebut tetap melakukannya dengan berpindah-pindah lokasi," tuturnya.

Ali menyerahkan proses hukum ini sepenuhnya kepada Polres Jaksel. "Kami berharap kepada semua pihak untuk senantiasa tertib dan menjaga kenyamanan lingkungan," tandas Ali.

Informasi yang beredar di kalangan wartawan, laporan itu dilayangkan pada 8 Juli lalu dengan dan terdaftar dengan nomor LP/B/1316/2021/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Baca juga : Panggang Pizza Pake Lava Gunung Berapi

Yang melaporkan, Sri Sembodo Adi. Sementara pihak yang dilaporkan adalah tiga orang dari LSM Masyarakat Sipil Anti Korupsi. Tapi namanya, tak tertera.

Ketiganya dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penghinaan kepada penguasa di muka umum dan atau penghinaan kepada penguasa negara atau majelis umum di muka umum.

Sebelumnya, kelompok yang menamakan dirinya #BersihkanIndonesia menembakkan sinar laser berwarna merah dan hijau yang membentuk berbagai kalimat ke gedung Merah Putih KPK. Di antaranya, "Berani Jujur Pecat", ,"Mosi Tidak Percaya", hingga "Rakyat Sudah Mulai Mual".

Baca juga : BKS Pastikan Layanan Logistik Lancar Selama PPKM Darurat

Juru Bicara #BersihkanIndonesia dari Greenpeace Indonesia Asep Komaruddin menjelaskan, aksi itu digelar untuk mendukung 51 pegawai KPK tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan akan berhenti bekerja di komisi antirasuah mulai 1 November mendatang.

"Pesan terproyeksi di gedung KPK malam ini, menyampaikan pesan untuk menyelamatkan lembaga antikorupsi ini dari cengkeraman oligarki," ungkap Asep, Senin (28/6). [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.