Dark/Light Mode

Dubes Heri Akhmadi Hadiri Peringatan Bom Hiroshima

Sabtu, 7 Agustus 2021 07:40 WIB
Tangkapan layar Dubes RI untuk Jepang, Heri Akhmadi. (Foto: KBRI Tokyo)
Tangkapan layar Dubes RI untuk Jepang, Heri Akhmadi. (Foto: KBRI Tokyo)

 Sebelumnya 
Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir atau Nuclear Non-Proliferation Treaty (NPT) merupakan perjanjian antar negara pemilik senjata nuklir, untuk tidak membantu negara lain memproduksinya.

Indonesia mendukung masyarakat internasional dalam upaya non-proliferasi dan perlucutan senjata nuklir ini. Indonesia menganggap, NPT telah mencegah proliferasi horizontal senjata-senjata nuklir, namun belum sepenuhnya berhasil mencegah proliferasi secara vertikal.

Baca juga : Menteri Sandi Inisiasi Pariwisata Berbasis Kemanusiaan

Terkait non proliferasi, Indonesia menginginkan agar NPT berlaku universal dan perlu menjadi prioritas utama.

Dalam sejarah, kota Hiroshima dijatuhi bom atom pada 6 Agustus 1945. Serangan bom atom kedua terjadi pada 9 Agustus 1945, yang kemudian menandai berakhirnya perang dunia kedua.

Baca juga : Lepas Kepulangan 7 Atlet Olimpiade Tokyo

Jumlah korban yang terbunuh saat itu tercatat sekitar 140.000 dari 350.000 penduduk yang ada di Hiroshima. Sementara di Nagasaki, jumlah tewas mencapai 74.000 orang. [DAY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.