Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Pesan Nia Ramadhani-Ardi Bakrie: Jangan Coba-Coba Pake Narkoba!
Jumat, 9 Juli 2021 23:52 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie berpesan kepada masyarakat agar tidak coba-coba menggunakan narkoba. Pesan itu, disampaikan melalui pengacaranya, Wa Ode Nur Zainab.
"Pak Ardi dan Bu Nia berpesan, semoga siapa pun tidak akan ada yang menggunakan narkoba, tidak akan pernah ada yang coba-coba, karena itu sangat sangat-sangat menyengsarakan, apalagi sampai ada proses hukum seperti ini," ujar Wa Ode, di Polres Jakarta Pusat, Jumat (9/7).
Wa Ode yang baru menjenguk Nia dan Ardi mengungkapkan, pasangan suami istri alias pasutri itu berada dalam kondisi sehat. Keduanya, juga sudah lebih tenang.
Baca juga : Kesandung Narkoba, Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Minta Maaf Ke Ical
"Tadi baru habis bertemu dengan Bapa Ardi dan Ibu Nia, Alhamdulillah kondisi beliau berdua sudah lebih tenang dalam keadaan baik," ungkapnya.
Nia dan Ardi, lanjut Wa Ode, juga tampak menyesal dengan perbuatan yang menjerat keduanya menjadi tersangka.
"Tadi saya melihat dan sesungguhnya betapa ada penyesalan mendalam dari bapakArdi dan ibu Nia karena ada peristiwa ini," beber Wa Ode.
Baca juga : Mensos Selamatkan Generasi Muda Dari Bahaya Narkoba
Wa Ode mengaku sudah mengajukan permohonan rehabilitasi bagi Nia dan Ardi. Dalam waktu dekat ini keduanya akan menjalani asesmen oleh pihak kepolisian untuk menentukannya.
Wa Ode berpendapat, Nia dan Ardi adalah korban penyalahgunaan narkoba. Sebagai korban narkoba, Nia dan Ardi berhak mendapat pelayanan rehabilitasi. "Sehingga beliau berdua dan siapa pun juga penyalahguna ini bisa kembali ke masyarakat," tuturnya.
Wa Ode sendiri menyatakan mendukung upaya penegakan hukum kepolisian dalam memberantas narkoba.
Baca juga : Sebelum Tertangkap, Wajah Tampak Lelah
"Jadi mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat ini adalah cobaan betul, siapapun bisa mengalami ini, kita harus kasih dukungan, kepada polisi untuk memberantas narkoba," tandasnya.
Nia dan Ardi, bersama sopir mereka, ZN, ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri menjelaskan, penangkapan bermula saat Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat mendapatkan informasi, Nia sering menggunakan sabu.
"Sekitar pukul 09.00 WIB pagi, Satnarkoba Polres Metro Jakpus dipimpin Kanitnya mendapatkan informasi bahwa saudari RA sering menggunakan sabu-sabu ini, di daerah Pondok Pinang atau Pondok Indah, Jakarta Selatan," bebernya, Kamis (8/7).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya