Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
100 Ahli Minta FCTC Ubah Pendekatan Pengendalian Tembakau
Kamis, 28 Oktober 2021 12:28 WIB
Sebelumnya
Untuk diketahui, pada 2020, WHO menerbitkan laman tanya jawab mengenai produk vape yang mengklaim, vape memiliki tingkat candu yang tinggi dan berbahaya bagi kesehatan, serta dapat menyebabkan gangguan paru. Hal ini dibantah para ahli.
Salah satunya Profesor Peter Hajek, Queen Mary University, Inggris. "Hampir semua fakta dalam pernyataan (di laman tanya jawab) tersebut salah. Tidak ada bukti bahwa vape memiliki tingkat kecanduan yang tinggi. Tidak ada bukti bahwa vape meningkatkan risiko penyakit jantung atau yang dapat memiliki efek pada orang di sekitarnya. Sementara, ada bukti yang jelas bahwa vape membantu perokok berhenti,” ungkapnya, dalam forum daring Science Media Centre.
Baca juga : Indonesia Dorong Deklarasi Hapus Penggunaan Merkuri
“WHO menjawab ‘tidak tahu’ ketika menanggapi pertanyaan mengenai tingkat risiko vape dibanding rokok konvensional. Padahal vape sudah jelas memiliki risiko yang lebih rendah. Ini menunjukkan bahwa WHO salah mengartikan bukti ilmiah yang sudah ada," timpal Profesor John Britton, University of Nottingham, Inggris.
Indonesia sendiri tidak menandatangani FCTC karena peraturan pengendalian tembakaunya merujuk pada PP Nomor 109 Tahun 2012.
Baca juga : Pemerintah Diminta Persiapkan Keberangkatan Perdana Jemaah Umrah
Namun, seruan para ahli untuk mengadopsi pengurangan dampak buruk tembakau dalam upaya pengendalian tembakau tetap relevan untuk negara yang ingin mengurangi prevalensi perokok, termasuk dalam hal ini Indonesia.
Hal ini sejalan dengan pernyataan David Nutt, Guru Besar Imperial College, London. "Vape dan snus (produk tembakau alternatif) memiliki potensi untuk menjadi kemajuan inovasi kesehatan abad ini. WHO harus mengambil kesempatan ini, bukan malah menghalanginya," ujar Nutt pada forum daring The Counterfactual.
Baca juga : Satgas Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Pemalsuan Tes PCR
Saat ini produk tembakau alternatif sudah masuk ke Indonesia, tetapi belum ada regulasi yang mumpuni untuk mengoptimalkan manfaat produk tembakau alternatif ini. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya