Dark/Light Mode

100 Ahli Minta FCTC Ubah Pendekatan Pengendalian Tembakau

Kamis, 28 Oktober 2021 12:28 WIB
Ilustrasi vape. (Foto: Ist)
Ilustrasi vape. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Ketiga, memastikan semua pengajuan kebijakan mempertimbangkan konsekuensi yang tidak diinginkan, terutama kebijakan pelarangan. Konsekuensi yang dimaksud termasuk potensi peningkatan angka perokok dan kemungkinan kerugian lainnya.

Keempat, menerapkan Pasal 5.3 FCTC untuk mengatasi malpraktik industri tembakau dengan benar.

Baca juga : Indonesia Dorong Deklarasi Hapus Penggunaan Merkuri

Namun, tanpa menciptakan penghalang terhadap produk berisiko rendah yang memiliki manfaat bagi kesehatan masyarakat atau untuk mencegah penilaian kritis terhadap data industri hanya berdasarkan penilaian ilmiah.

Kelima, membuat negosiasi FCTC lebih terbuka bagi para pemangku kepentingan yang memiliki pandangan pengurangan dampak buruk, termasuk konsumen, pakar kesehatan masyarakat, dan beberapa bisnis yang memiliki pengetahuan khusus yang tidak dimiliki dalam komunitas pengendalian tembakau pada umumnya.

Baca juga : Pemerintah Diminta Persiapkan Keberangkatan Perdana Jemaah Umrah

Terakhir, memulai kajian independen terhadap pendekatan WHO dan FCTC terhadap kebijakan tembakau dalam konteks SDGs.

Kajian tersebut dapat membahas interpretasi dan penggunaan sains, kualitas rekomendasi kebijakan, keterlibatan pemangku kepentingan, akuntabilitas, dan tata kelola.

Baca juga : Satgas Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Pemalsuan Tes PCR

Layaknya bentuk respons pandemi Covid-19, diperlukan semacam Panel Independen untuk Kesiapsiagaan dan Respons Pandemi (IPPPR), yang dilantik untuk mengevaluasi respons.

Para ahli juga percaya, ini adalah saat yang tepat untuk kebijakan tembakau mengoptimalkan potensi pengurangan dampak buruk tembakau. Mereka juga berharap komunitas akademisi, praktisi, dan pengambil kebijakan akan bersatu dalam mendukung agenda SDGs melalui pengurangan dampak buruk tembakau.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.