Dark/Light Mode

KLHK Uji Pencemaran Limbah Sungai Batahan Sumut

Rabu, 24 Juli 2019 16:00 WIB
Pusat Penelitian Pengembangan Kualitas dan Laboratorium Lingkungan Kemen LHK saat melakukan pemantauan kualitas air Sungai Bantahan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut). (Foto: Humas Kemen LHK).
Pusat Penelitian Pengembangan Kualitas dan Laboratorium Lingkungan Kemen LHK saat melakukan pemantauan kualitas air Sungai Bantahan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut). (Foto: Humas Kemen LHK).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pusat Penelitian Pengembangan Kualitas dan Laboratorium Lingkungan (P3KLL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melakukan pemantauan tahap kedua kualitas air Sungai Bantahan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut).

Pemantauan ini didasarkan atas laporan masyarakat setempat bahwa pabrik kelapa sawit yang berada dekat sungai Batahan telah membuang limbahnya ke sungai, sehingga air sungai menjadi bau menyengat akibat tercemar limbah kelapa sawit.

Baca juga : KLHK Perkuat Penegakkan Hukum di Gakkum Festival 2019

Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut Direktorat Pengendalian Pencemaran Air (PPA), Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL)KLHK telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Kepala P3KLL untuk melakukan pemantauan air di Sungai Bantahan. 

Pengambilan sampel tahap pertama telah dilakukan Personel Laboratorium P3KLL pada 8 - 12 April 2019 dilanjutkan pengambilan sampel tahap kedua pada tanggal 24 - 28 Juni 2019 lalu.

Baca juga : KLHK Revitalisasi Program Adipura 2019

Pengambilan sampel tersebut dilakukan dengan didampingi petugas kantor desa setempat, pengambilan sampel dilakukan pada 5 titik di sepanjang aliran sungai mulai dari Jembatan Desa Sondat, Jembatan Rambin, Jembatan Bintungan Bejangkar, Jembatan Simpang Kordes sampai Lubuk Pusing.

Kepada tim laboratorium, Sekretaris Desa (Sekdes) Banjar Aur, Kecamatan Batahan, Sumardi, menceritakan asal muasal pemantauan ini adalah berdasarkan aduan masyarakat terhadapnya terkait pencemaran di Sungai Bantahan.

Baca juga : KPH Malang Padamkan Karhutla di Gunung Panderman Jawa Timur

"Akan dibuat pabrik kepala sawit baru di tepi sungai Batahan, hal ini meresahkan masyarakat sekitar sungai Batahan dengan kondisi tersebut," kata Sekdes Sumardi, Rabu (24/7).

Sebagai informasi, sebelumnya lokasi tersebut belum memiliki informasi tentang kualitas air sungainya yang dapat digunakan untuk membatasi kegiatan industri kepala sawit dan perkembangan perekonomian di daerah tersebut. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.