Dark/Light Mode

KLHK Gagalkan Penyelundupan 72 Paruh Burung Rangkong ke Hongkong

Kamis, 18 Juli 2019 15:28 WIB
KLHK berkolaborasi dengan Aviation Security (Avsec) dan Balai Karantina Bandara Internasional Soekarno Hatta menggagalkan penyelundupan burung Rangkong ke Hongkong, Rabu (17/7). (Foto: Humas KLHK).
KLHK berkolaborasi dengan Aviation Security (Avsec) dan Balai Karantina Bandara Internasional Soekarno Hatta menggagalkan penyelundupan burung Rangkong ke Hongkong, Rabu (17/7). (Foto: Humas KLHK).

RM.id  Rakyat Merdeka - KLHK berkolaborasi dengan Aviation Security (Avsec) dan Balai Karantina Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Rabu (17/7) pukul 05.00 WIB berhasil menggagalkan penyelundupan 72 paruh burung.

Paruh tersebut diduga jenis paruh burung Rangkong Gading (Rhinoplax vigil) dan akan diselundupkan dari Indonesia menuju ke Hongkong.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) LHK, Rasio Ridho Sani menyampaikan, “Lalu lintas peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) ilegal terus dipantau dan diawasi secara intensif oleh petugas kami."

Baca juga : Kemnaker Gandeng KLHK Latih 100 Ribu Teknisi Refrigerasi dan AC

Penegasan komitmen KLHK terkait penegakan hukum terhadap kejahatan TSL terus dikuatkan melalui kolaborasi dan sinergi bersama instansi terkait lainnya.

Dalam kegiatan ini, tim berhasil mengamankan seorang wanita berkewarganegaraan Indonesia keturunan Tionghoa yang berinisial TLC (48 tahun). Wanita tersebut diduga membawa 72 buah paruh burung Rangkong Gading.

Adapun modus operandinya adalah paruh burung rangkong tersebut dibungkus dengan kertas alumunium foil, dimasukan di dalam kaleng roti biskuit, kemudian disamarkan dengan menggunakan roti biskuit di atasnya.

Baca juga : DPR RI Buka Pendaftaran Seleksi Parlemen Remaja 2019

Selanjutnya kaleng-kaleng roti biskuit tersebut dimasukan ke dalam sebuah tas jinjing besar berwarna biru. Saat melalui area pemeriksaan, petugas bandara Soekarno-Hatta mencurigai isi di dalam tas tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut diketahui tas tersebut berisikan 72 paruh burung Rangkong Gading. Atas temuan tersebut kemudian petugas Avsec dan Karantina melaporkan ke BKSDA DKI Jakarta.

Kemudian BKSDA DKI Jakarta menyerahkan pelaku beserta barang bukti ke Balai Gakkum Jabalnusra Seksi Wilayah I Jakarta untuk dilakukan proses penyidikannya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.