Dark/Light Mode

KLHK Minta BUMN Terlibat Aktif Dalam Pengusahaan Ekowisata Taman Nasional

Rabu, 9 Oktober 2019 15:50 WIB
Menteri KLHK Siti Nurbaya (kiri) dan Menteri BUMN Rini Soemarno seusai rapat koordinasi Direktur Utama BUMN di Hotel Inaya Bay, Labuan Bajo, NTT, Senin (7/10). (Foto: Humas KLHK).
Menteri KLHK Siti Nurbaya (kiri) dan Menteri BUMN Rini Soemarno seusai rapat koordinasi Direktur Utama BUMN di Hotel Inaya Bay, Labuan Bajo, NTT, Senin (7/10). (Foto: Humas KLHK).

 Sebelumnya 
Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA) yang merupakan macam pengelompokan areal konservasi di Indonesia, termasuk didalamnya Taman Nasional, yang jumlahnya mencapai 521 unit di seluruh Indonesia semuanya memiliki potensi ekowisata yang sangat unggul. 

Jika dukungan BUMN dalam pengelolaan taman nasional terutama dalam ekowisatanya dapat berhasil, kontribusi peningkatan kesejahteraan masyarakat pun semakin nyata, ini mengkongkritkan tagline yang diusung BUMN, yaitu BUMN Untuk Negeri.

Menteri Siti juga yakin jika BUMN dapat menjadi prime mover/penggerak utama dalam keberhasilan program-program KLHK lainnya seperti penanggulangan karbon emisi Gas Rumah Kaca (GRK) melalui dana lingkungan hidup yang akan dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup yang segera dibentuk setelah mendapatkan persetujuan Kementerian Keuangan. 

Baca juga : Dua WNA Singapura Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Impor Limbah Tanpa Izin

"Ini (Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup) kalo di tangani BUMN akan lebih secure dan save, kita dorong itu karena ini untuk kepentingan bangsa," imbuh Menteri Siti.

Selain itu juga BUMN dapat lebih terlibat dalam masalah pengelolan sampah melalui dorongan kepada usaha circular ekonomi pemanfaatan ulang sampah, selanjutnya juga dalam hal penanggulangan karhutla. 

Tak lupa Menteri Siti mengucapkan terima kasih kepada BUMN yang telah mendukung program Perhutanan Sosial dan Reformasi Agraria dari KLHK.

Baca juga : Kementerian LHK Segel 62 Lahan Perusahaan yang Terbakar

Selain untuk mempercepat kemajuan pembangunan sektor lingkungan hidup dan kehutanan, kerjasama yang baik antara KLHK dengan BUMN diharapkan akan mendorong perbaikan lingkungan hidup mengingat BUMN sudah terbukti berhasil menghasilkan sebuah proses bisnis yang tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup seperti dibuktikan dengan penghargaan Proper yang diraih oleh beberapa BUMN.

"BUMN sebagai pionir dalam tata kelola lingkungan yang baik akan membantu masyarakat memperoleh kualitas lingkungan yang baik sesuai yang diamanatkan oleh UUD 45," pungkas Menteri Siti.

Dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yaitu Menteri LHK, Menteri BUMN, dan Menteri PUPR, terkait Kebijakan Pemanfaatan Limbah Tailing PT Freeport Indonesia.

Baca juga : KLHK dan LIA Dorong Siswa Kurangi Penggunaan Plastik

Hadir pula dalam Rakor ini Menteri Keuangan Sri Mulyani, Perwakilan Menteri PUPR, Dirjen KSDAE KLHK, Plt. Dirjen BPDASPS KLHK, Tenaga Ahli Menteri KLHK, para Direksi BUMN, serta para undangan lainnya. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.