Dark/Light Mode

Resmikan IPAL Di Kota Batu, KLHK: Ini Hasil Kerja Sama Warga Setempat

Kamis, 4 Maret 2021 17:12 WIB
Peresmian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal Domestik untuk air limbah rumah tangga di Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (3/3).
Peresmian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal Domestik untuk air limbah rumah tangga di Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (3/3).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) meresmikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal Domestik untuk air limbah rumah tangga di Kota Batu, Jawa Timur,Rabu (3/3).

IPAL Komunal Domestik yang diresmikan kali ini berlokasi di RT 5 RW 13, Dusun Matsari, Desa Pesanggrahan, Kec Batu, Kota Batu mampu untuk mengolah air limbah rumah tangga sebanyak 60 KK atau 24 m3 per hari yang berasal dari kegiatan MCK dan dapur warga.  

Pembangunan IPAL Komunal ini dilaksanakan dengan konsep padat karya. Seluruh pengerjaan pembangunan IPAL Komunal dilakukan oleh tenaga kerja dari warga setempat, dengan pendampingan dari KLHK, pemerintah Kota Batu, dan pemuka agama.  

Baca juga : KLHK Gercep Siapkan Helikopter Dan Satgas Karhutla

IPAL Komunal yang dibangun terdiri dari bak penyaring, bak pengendap, bak anaerobik baffled reactor, dan bak aerobik filter. Saat ini IPAL Komunal tersebut sudah dimanfaatkan mengolah air limbah rumah tangga  dari 55 KK atau 220 jiwa. Kapasitas ini masih dapat dioptimalkan sehingga mencapai kapasitas IPAL Komunal terpasang.  

Direktur Jenderal PPKL, M.R. Karliansyah menyampaikan bahwa, kinerja IPAL Komunal tersebut memiliki efisiensi penurunan beban pencemar sekitar 90 persen, artinya dapat menurunkan beban pencemar BOD yang dikontribusikan ke lingkungan dari 2,9 ton BOD per tahun menjadi sekitar 0,6 ton BOD per tahun.

 "Hasil uji laboratorium terhadap air limbah hasil olah IPAL Komunal tersebut telah memenuhi baku mutu air limbah sesuai Peraturan Menteri LHK Nomor 68 tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik, dengan demikian air limbah hasil olah dari IPAL Komunal tersebut dapat dimanfaatkan untuk menyiram tanaman warga setempat," ujar Karliansyah saat peresmian, Rabu (3/3).  

Baca juga : Pengamat Tata Kota: Banjir Harus Diterima Sebagai Kenormalan Baru

Karliansyah menerangkan lebih lanjut, kegiatan pembangunan IPAL Komunal untuk air limbah rumah tangga seperti ini diharapkan dapat menjadi inspirasi dan dapat direplikasi di tempat lain.

Hal ini membuktikan bahwa pengolahan air limbah rumah tangga dapat dilakukan dengan partisipasi warga, di lokasi pemukiman padat penduduk, dan pada lahan yang sangat terbatas.

Karliansyah berharap warga setempat diharapkan mau dan mampu berinovasi memanfaatkan fasilitas umum seperti pemanfaatan area di bawah jalan pemukiman sebagai lahan untuk pembangunan IPAL Komunal.  
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.