Dark/Light Mode

Raker Bareng KLHK

DPR Dukung Ketahanan Pangan Dengan Prinsip Kelestarian

Selasa, 30 Maret 2021 22:28 WIB
Kementerian LHK saat mengadakan rapat kerja dengan Komisi IV DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/3). (Foto: Dok. KLHK)
Kementerian LHK saat mengadakan rapat kerja dengan Komisi IV DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/3). (Foto: Dok. KLHK)

 Sebelumnya 
Menanggapi program ketahanan pangan yang digagas pemerintah, Komisi IV DPR meminta agar pelaksanaan program ketahanan pangan di dalam kawasan hutan, termasuk Program Food Estate, tetap memegang prinsip menjaga keleslarian hutan, dan keleslarian keanekaragaman hayati serta menjamin terjaganya kualitas lingkungan hidup, dengan terus meningkatkan pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat di dalam dan di sekitar kawasan hutan.

Hal tersebut juga didukung penyederhanaan dalam pengaluran perizinan berusaha lintas sektor, dalam rangka melaksanakan program ketahanan pangan di dalam kawasan hutan bagi petani, pembudi daya ikan, dan petambak garam sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga : Gandeng FRI, Kemendagri Dan Kemensos Dukung Data Desa Presisi

“Komisi IV DPR mendorong pemerintah melakukan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antar kementerian/lembaga untuk mencegah kekosongan serta tumpang tindih tugas pokok, fungsi, dan kewenangan dalam rangka percepatan pelaksanaan program kelahanan pangan di dalam kawasan hutan," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi.

Ia menambahkan selain itu, integrasi antar kementerian/lembaga dalam rangka melaksanakan program Agroforestry, Silvofisheries, dan Silvopastura yang berbasis potensi di masing-masing wilayah, yang dilakukan mulai tahun 2022,.

Baca juga : Hindari Kerumunan Dengan Bijak Mengisi Masa Liburan

Lebih lanjut, Dedi menyampaikan Komisi IV DPR mendorong Pemerintah untuk terus melakukan pembinaan, pembimbingan, pendampingan, serta pengawasan secara konsisten kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan pemanfaatan kawasan hutan, dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Upaya lain yang didorong yaitu sosialisasi, edukasi, dan pelatihan secara intensif kepada masyarakat di dalam dan di sekitar kawasan hutan, dalam rangka meningkatkan kapasitas kelembagaan serta pemberdayaan masyarakat terkait program ketahanan pangan di dalam kawasan hutan, ujar Dedi. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.