Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dukung Sekolah Dibuka, MPR Ingatkan Protokol Kesehatan Harus Ditegakkan

Senin, 15 Maret 2021 23:19 WIB
Anggota MPR dari Fraksi PKB Saiful Huda. (Foto: Istimewa)
Anggota MPR dari Fraksi PKB Saiful Huda. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari Fraksi PKB, Saiful Huda mendukung dibukanya sekolah atau pelaksanaan pembelajaran tatap muka bulan Juli mendatang.

Menurutnya, selama masa pandemi Covid-19, anak-anak sudah kehilangan tahapan proses pembelajaran. Keefektivitasan pembelajaran jarak jauh yang selama ini dilakukan, disebut Saiful tak lebih dari 30 persen.

Selain karena masalah teknologi informasi dan kebutuhan pulsa, rendahnya capaian tersebut juga disebabkan peran guru yang tidak bisa digantikan orang tua.

Kondisi ini diperparah dengan pendapatan orang tua yang menurun karena tak bisa bekerja. Akibatnya, banyak anak-anak ikut mencari kerja.

Baca juga : Prosesi Lamaran Atta-Aurel Digelar Dengan Protokol Kesehatan Ketat

"Banyak anak menjadi pekerja serabutan untuk membantu orang tua," ungkap Saiful saat menjadi pembicara dalam ‘Diskusi Empat Pilar MPR’ dengan tema ‘Persiapan Dibukanya Sekolah Tatap Muka di Era New Normal’, di Media Centre, Komplek Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/3).

Bila masalah pendidikan tidak tertangani di masa pandemi dan anak-anak sudah keenakan bekerja, Saiful khawatir, jumlah anak putus sekolah kian bertambah.

Seharusnya, imbuh Saiful, kebijakan pembukaan sekolah tatap muka sudah dilakukan sejak Januari 2021. Hal ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yaitu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Kesehatan (Menkes).

Dalam SKB 4 Menteri itu, ada aturan untuk membuka sekolah atau melaksanakan pembelajaran tatap muka. Di antaranya, menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Baca juga : Ketum Berkarya Muchdi PR Ingatkan Angkatan Muda Tentukan Masa Depan Bangsa

Ketua Komisi X DPR ini mengapresiasi sikap pemerintah daerah yang berhati-hati dalam pembukaan sekolah. Diketahui, pembelajaran tatap muka menjadi wewenang pemerintah daerah dan orang tua.

Bila orang tua tak setuju, maka pembukaan sekolah secara tatap muka tidak boleh diselenggarakan. "Jadi pembelajaran jarak jauh tetap dilakukan," imbuhnya.

Saiful pun menyarankan semua guru yang berjumlah 5 juta orang harus divaksin. Sekolah, juga perlu menyiapkan sarana dan prasarana agar penegakan protokol kesehatan di sekolah bisa berjalan.

"Jadi Kemendikbud dan dinas pendidikan di daerah untuk mempersiapkan pembukaan sekolah dengan sebelumnya melakukan simulasi," harap politikus PKB ini.

Baca juga : Telkom Dukung Revolusi Digital Pelayanan Publik Ditjen Imigrasi

Dalam diskusi yang sama, anggota MPR dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati menyampaikan pendapat yang berbeda. Dia mengatakan, rencana pembelajaran tatap muka pada Juli perlu dikaji ulang.

"Banyak faktor yang harus diperhatikan seperti kesiapan sekolah terutama soal fasilitas kesehatan yang harus memenuhi syarat protokol kesehatan Covid-19," kata Kurniasih.

Dia menyoroti masih banyak guru yang belum mendapatkan vaksin, sehingga rentan penularan Corona. Selain itu, dia juga melihat adanya persoalan di luar sekolah.

Contohnya, masalah transportasi siswa ke sekolah yang umumnya naik angkutan umum. "Banyak angkutan umum tidak disiplin dan tidak memenuhi syarat protokol kesehatan karena mereka cenderung bergerombol," kritiknya. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.