Dark/Light Mode

Lantik Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat

Gus Halim Ingatkan Terus Berinovasi Dan Profesional

Kamis, 19 Mei 2022 15:15 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. (Foto: Humas Kemendes PDTT)
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. (Foto: Humas Kemendes PDTT)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar meminta pejabat fungsional yang baru dilantik untuk terus berinovasi serta menjaga profesionalitasnya.

Memberikan kinerja terbaik, merupakan perwujudan dedikasi dan tanggung jawab atas amanah yang diemban, serta pengabdian penuh pada masyarakat, bangsa dan negara.

Baca juga : Gus Halim Minta Keringanan Ke PT KAI

Hal ini disampaikan Abdul Halim Iskandar saat melantik pejabat fungsional ahli utama di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Operational Room, Rabu (18/5).

"Saya mengucapkan selamat atas pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai pejabat fungsional ahli utama. Jadi kita lihat perjalanan berikutnya, jangan yang lalu. Ini adalah sebuah perjalanan yang menurut saya sangat menarik, di mana hidup itu tidak pernah berhenti. Tinggal kita ada di posisi mana, berkewajiban sebagai apa dan punya tanggung jawab seperti apa. Tapi yang pasti semua tanggung jawab itu undian, tidak ada tanggung jawab yang tidak undian," tegasnya, dikutip Kamis (19/5). 

Baca juga : Kejar Ketertinggalan, Gus Halim: Pengelolaan RSNU Harus Profesional

Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar, mengajak pejabat fungsional yang baru dilantik sebagai Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Utama pada Kemendes PDTT untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.

Gus Halim menegaskan, jabatan fungsional ahli utama merupakan bagian tak terpisahkan dari tugas pengabdian sebelumnya, yang tidak kalah makna dan filosofinya dibanding tugas-tugas yang pernah diemban sebelumnya.

Baca juga : Gus Halim: Perkuat Eksistensi Kemendes Dengan Percepat Pencapaian Tujuan SDGs Desa

Menurutnya, tugas dan tanggung jawab pejabat fungsional ahli utama tidak jauh berbeda dengan tugas pejabat struktural. Yaitu, menggerakkan, memotivasi, mendukung dan menstimulasi kerja-kerja di kementerian.

"Di mana pun, pasti itu. Dalam posisi struktural maupun fungsional kita juga harus menstimulasi, menggerakkan dengan kebijakan, dengan melalui pengawasan, dengan melalui proses audit dan seterusnya, itu juga menggerakkan, memobilisasi, memotivasi dan semua bergerak menuju lebih baik dari sebelumnya,” ungkapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.