Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Atasi Hambatan Ekspor Walet

Petani Minta Pemerintah Perkuat Diplomasi Ke China

Jumat, 9 Juli 2021 18:06 WIB
Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Petani Sarang Walet Nusantara (PPSWN) Benny Hutapea. (Foto: Ist)
Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Petani Sarang Walet Nusantara (PPSWN) Benny Hutapea. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perkumpulan Petani Sarang Walet Nusantara (PPSWN) menegaskan, Indonesia harus memperkuat diplomasi dan negosiasi dagang dengan China untuk mengatasi hambatan ekspor sarang burung walet dan porang ke China.

Untuk diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) China selama ini yang mengatur strategi negosiasi dagang dengan negara mitra. General Administration of China Customs (GACC) hanya menerima pesanan atau menjalankan kebijakan yang sudah digariskan Kemendag China.

Ketua Dewan Pembina PPSWN Benny Hutapea mengatakan, untuk mengubah policy tersebut, Kemendag, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertanian harus menyiapkan strategi yang tepat, dengan Kemendag yang menjadi leader.

Indonesia dapat memanfaatkan tekanan barat terhadap China dalam perdagangan global. Pasalnya, mau tidak mau, China harus memperhitungkan Indonesia sebagai mitra strategis. Sehingga tidak seharusnya mereka membuat hambatan ekspor sarang burung walet yang demikian berat.

Baca juga : LaNyalla Minta Pemerintah Antisipasi Tingginya Kematian Nakes Di Jakarta

Selain itu, pemerintah harus berani mengatakan bahwa hambatan ekspor sarang walet yang diterapkan China bertujuan agar produk pertaniannya, khususnya jeruk mandarin masuk ke Tanjung Priok dan ayam potong dapat masuk ke Indonesia, adalah strategi indirect non-tarif barrier China kepada Indonesia. Hal itu tidak relevan karena Indonesia mengalami defisit perdagangan sebesar 17 miliar dolar AS.  

"Bagi China, impor langsung sarang walet dari Indonesia tidak akan berpengaruh sama sekali terhadap neraca dagang mereka. Di mana praktik indirect non-tarif barrier yang dikenakan China terhadap ekspor sarang burung walet telah menghilangkan potensi 2,2 miliar dolar AS atau Rp 31 triliun. Angka ini jauh lebih kecil dibanding nilai defisit perdagangan RI atas China," terang Benny.

Jika China tidak serius menghilangkan hambatan ekspor sarang walet Indonesia, pemerintah dapat memberlakukan tambahan tindakan serupa atau counter measure berupa registrasi, audit dan pemeriksaan karantina di tempat asal terhadap produsen China untuk produk olahan hewan dan tumbuhan sebagaimana dipersyaratkan Tiongkok untuk sarang walet Indonesia.

PPSWN menegaskan, bila ada tawaran China untuk membeli bahan baku sarang walet atau sarang walet setengah jadi dalam jumlah besar, pemerintah jangan pernah mengakomodir. Pasalnya, hal itu akan merusak industri pengolahan sarang walet yang sudah banyak berdiri di tanah air.

Baca juga : Kemenperin: Hoaks Itu, Sudah Dikonfirmasi Ke Disnaker

Benny menambahkan, selain hambatan dari luar, pemerintah perlu menghilangkan hambatan dalam negeri dengan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7 Tahun 2012 dengan menghilangkan pemeriksaan karantina yang tidak lazim dalam perdagangan internasional.

Kebijakan ini akan menghilangkan kesan bahwa karantina Indonesia adalah kepanjangan tangan dari karantina China. "Mekanisme tersebut dapat digantikan dengan menunjuk independent surveyor sebagaimana best practice internasional dalam trading across border," kata Benny.

Meski begitu, jika harus tetap ada ada pemeriksaan karantina pre-export untuk ekspor ke China, harus ada Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan China terlebih dahulu dan Service Level Agreement (SLA) di Kementan untuk menjamin kualitas, keamanan produk, kelancaran proses dan kepastian perizinan baik di dalam dalam negeri maupun setelah barangnya dikirim ke China.

Benny juga mengingatkan, Kemendag bersama Kementan perlu me-review kembali Protokol Persyaratan Higienitas, Karantina dan Pemeriksaan untuk Produk Sarang Burung Walet dari Indonesia ke China antara Kementerian Pertanian Republik Indonesia dan Administrasi Umum Pengawasan Mutu, Inspeksi dan Karantina Republik Rakyat China yang ditandatangani tanggal 24 April 2012. 

Baca juga : Ciptakan Ekosistem Digital Dalam Pelayanan Publik, Kemendagri Gandeng Praktisi

Sebab, protokol ini melemahkan diplomasi perdagangan dan kedaulatan perdagangan RI karena Karantina RI menjadi kepanjangan tangan Karantina China yang sekarang institusinya melebur di GACC dan tidak sesuai dengan best practice karantina di dunia dalam trading across border.

PPSN juga mendesak Duta Besar Indonesia di Beijing yang selama ini mengumpulkan berkas pengajuan registrasi sarang walet dari para eksportir Indonesia, untuk bernegosiasi lebih intensif dan segera melakukan debottlenecking perizinan sarang walet dengan pihak-pihak terkait di RRT khususnya General Administration of China Customs (GACC) untuk semua pengajuan dokumen yang sudah diajukan ke RRT dengan target penyelesaian selambat-lambatnya akhir Juli 2021. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.