Dark/Light Mode

Tumbuhkan Rasa Optimis

Menaker Yakin Indonesia Mampu Sudahi Kirim PMI Informal

Minggu, 15 Agustus 2021 14:10 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah

 Sebelumnya 
Mengenai kesehatan PMI, setiap CPMI harus sehat secara jasmani dan rohani. Ini dibuktikan dengan surat keterangan sehat, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi.

Kedua, mengenai pengawasan Pemerintah dalam hal kesehatan fisik dan mental. "Substansinya terkait perlindungan selama bekerja," ujar politisi PKB itu.

Baca juga : Dikukuhkan Menpora, Atlet Paralimpiade Siap Mengharumkan Indonesia Di Tokyo

Ketiga, mengenai jaminan sosial. BPJS harus memenuhi jamsos untuk PMI mencakup tiga hal. Yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua.

Keempat, mengenai penyediaan pusat perlindungan PMI di negara penempatan. Ida menyebut pada prinsipnya hal ini telah dilaksanakan oleh Perwakilan RI di negara penempatan. "Semua itu ada regulasinya," beber dia.

Baca juga : Dibuka Menteri Sandi, Festival Hatta-Sjahrir Dihadiri Para Tokoh Nasional

Dalam kesempatan ini pula, Ida mengapresiasi komunitas diaspora Indonesia yang selama ini memiliki peran strategis untuk turut serta merangkul PMK, sebagai elemen diaspora Indonesia. Mengingat potensi yang mereka miliki cukup besar berkontribusi dalam pembangunan dalam negeri. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.