Dark/Light Mode

Tumbuhkan Rasa Optimis

Menaker Yakin Indonesia Mampu Sudahi Kirim PMI Informal

Minggu, 15 Agustus 2021 14:10 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah berkomitmen kuat melindungi kepentingan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) beserta keluarganya.

Komitmen ini dilakukan dengan mengupayakan terwujudnya pemenuhan hak di setiap kegiatan penempatan. Mulai dari sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah bekerja di luar negeri.

Baca juga : Dikukuhkan Menpora, Atlet Paralimpiade Siap Mengharumkan Indonesia Di Tokyo

Hal ini ditegaskan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, saat menjadi Keynote Speaker pada acara Congress of Indonesia Diaspora (CID) dengan tema Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Masa Covid-19: Tantangan, Kontribusi, dan Harapan, di Jakarta, Sabtu (14/8).

Salah satu upaya Pemerintah, jelasnya, adalah meningkatkan perlindungan PMI adalah mengubah paradigma. “Bahwa PMI bukan lagi sebagai obyek, tapi subyek penempatan," katanya.

Baca juga : Dibuka Menteri Sandi, Festival Hatta-Sjahrir Dihadiri Para Tokoh Nasional

Ida menjelaskan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18/2017 tentang PMI, Pemerintah berharap ke depannya tidak ada lagi PMI yang bekerja di sektor informal dengan low skill. "Sektor ini sering menjadi sumber permasalahan, seperti gaji tidak dibayar, PHK, dan kasus hukum lainnya," ujarnya.

Untuk merealisasikan itu, Ida memiliki empat pandangan strategis. Antara lain, terkait isu kesehatan, pengawasan dalam menjamin kesehatan fisik dan mental, jaminan sosial, serta penyediaan pusat perlindungan PMI di negara penempatan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.