Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Agar Semua Pihak Terlindungi

Menaker Atur Hubungan Kerja Di Masa Pandemi

Senin, 16 Agustus 2021 11:41 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah

RM.id  Rakyat Merdeka - Entah sampai kapan pandemi ini akan berakhir. Yang jelas, dunia usaha terkena imbasnya. Agar semua pihak terlindungi, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerbitkan kebijakan yang mengatur hubungan kerja di masa pandemi.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Kerja Selama Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Regulasi ini sebenarnya lebih mengatur pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca juga : Presiden Puji Terobosan Lembaga Hukum Di Tengah Pandemi

"Kepmenaker ini adalah sebagai wujud respons Kementerian Ketenagakerjaan terhadap adanya dampak pandemi Covid-19 dalam hubungan kerja," ujar Ida di Jakarta, Senin (16/8).

Menaker berulang kali mengingatkan, pandemi merupakan masalah bersama. Baik Pemerintah, pengusaha, maupun pekerja, harus saling bersinergi dan berkomitmen menanganinya bersama.

Baca juga : Menkes Turunkan Harga Tes PCR

"Karena itu, dalam Kepmenaker ini kita ingin menekankan pentingnya dialog sosial. Karena kita ingin semua pihak benar-benar terlindungi dari dampak pandemi ini," ungkap politikus PKB ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.