Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kemnaker Apresiasi Manfaat Layanan Tambahan JHT bagi Pekerja

Senin, 25 Oktober 2021 14:15 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengapresiasi pemberlakuan Permenaker Nomor 17/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35/2016, tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan Dalam Program Jaminan Hari Tua.

Aturan ini dinilainya dapat mendorong penyaluran Manfaat Layanan Tambahan (MLT) program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan, guna membantu pekerja/buruh untuk memiliki rumah.

Baca juga : Dubes Heri Pantau Pelayanan Keimigrasian WNI Di Hokkaido

“Terbitnya Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 merupakan kabar baik bagi pekerja/buruh dan pengusaha, untuk memberikan kemudahan bagi pekerja dalam memiliki rumah, dan membantu Pemerintah dalam menyediakan rumah bagi masyarakat,” kata Ida dalam keterangannya, Senin (25/10/2021).

Ida mengatakan, dari 2017 hingga 2018, realisasi penyaluran MLT perumahan bagi pekerja/buruh sempat untuk mengalami kenaikan sebanyak 658 unit rumah. Sehingga secara total, penyaluran MLT meningkat menjadi 1.385 unit di tahun 2018.

Baca juga : Dubes Heri Ajak Jepang Manfaatkan Kemudahan Investasi Di Indonesia

Namun, pada 2019 terjadi penurunan sebanyak 398 unit rumah. Bahkan pada 2020 tidak ada MLT yang tersalurkan. Padahal MLT Program JHT ini merupakan manfaat jaminan sosial yang tidak harus terjadi risiko.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.