Dark/Light Mode

Kemnaker: Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Kudu Adaptif

Kamis, 28 Oktober 2021 20:15 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi

 Sebelumnya 
Pada kesempatan yang sama, Direktur Bina Pengantar Kerja, Indyah Winasih mengatakan, pengantar merja merupakan satu-satunya jabatan fungsional yang bertugas memberikan pelayanan penempatan tenaga kerja untuk meningkatkan kecakapan, kompetensi, serta beretika dalam menjalankan profesinya secara bertanggungjawab dan profesional.

Menurutnya, perkembangan kondisi ketenagakerjaan yang semakin massif, perubahan struktur organisasi pada instansi pembina, bertambahnya peraturan dan kebijakan baru yang harus diimplementasikan, menuntut penyesuaian dan penyempurnaan terhadap pembinaan dan penguatan fungsi dan peran bagi fungsional pengantar kerja, termasuk organisasi profesinya.

Baca juga : Jaga Pasokan Listrik Nasional, PLN Perkuat Kerja Sama Dengan TNI

Sebagai catatan, tujuan penyelenggaraan Forum Kooordinasi Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Seluruh Indonesia Tahun 2021, untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi antar pengantar kerja seluruh Indonesia.

Selain itu, juga penetapan AD/ART Organsiasi Profesi Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia (IKAPERJASI), dan pemilihan dan pengukuhan pengurus DPP IKAPERJASI oleh instansi Pembina.

Baca juga : Menaker: Abu Dhabi Dialogue Bahas Perlindungan Pekerja Migran

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, dimulai dari Rabu hingga Jumat (27-29/10/2021) besok ini, diikuti 75 orang peserta yang berasal dari Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Seluruh Indonesia. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.