Dark/Light Mode
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
Untuk tingkat (korupsi) yang lebih rendah (madya) harus dihukum lebih dari 20 tahun. Untuk tingkat korupsi yang lebih rendah lagi, harus dipermalukan di muka publik: diarak pelakunya di jalan-jalan raya, sang pelaku membawa spanduk cukup besar berbunyi: KORUPTOR. Termasuk pejabat yang gemar memberikan remisi kepada koruptor: hukuman setimpal tidak boleh tidak!
Baca juga : Dilema Subsidi Pupuk
Industri hukum pasti akan terus tambah marak, tambah massif dan tambah nekad jika Pemerintah tidak memberikan hukuman jera yang maksimal kepada setiap pelakunya.
Baca juga : Negara Kita Di Penghujung 2021
Berani tidak, Prof Mahfud mempelopori langkah ini, jangan hanya bisa buka dan buka, setelah itu NO ACTION! (*)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.