Dark/Light Mode

Dilema Subsidi Pupuk

Jumat, 7 Januari 2022 07:38 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

RM.id  Rakyat Merdeka -
Prof. Tjipta Lesmana 
Pengamat Ketahanan Pangan

Setiap tahun, Pemerintah kita mengeluarkan macam-macam subsidi dengan jumlah rupiah yang besar, antara lain subsidi untuk BBM dan subsidi pupuk. Selama 5 tahun terakhir subsidi yang dikeluarkan Pemerintah untuk pabrik-pabrik pupuk (berikut nilai rupiahnya) tercatat sebagai berikut:

 

Baca juga : Negara Kita Di Penghujung 2021

;

Dalam penyampaian Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2022, Pemerintah telah menetapkan anggaran subsidi pupuk tahun 2022 sebesar Rp 25,27 triliun. Angka ini tidak berubah bila dibandingkan anggaran subsidi pupuk di tahun 2021.

Berdasarkan rencana anggaran tersebut, Menteri Pertanian telah menerbitkan Permentan Nomor 41 Tahun 2021 pada tanggal 30 Desember 2021. Peraturan Menteri Pertanian ini mengatur Alokasi dan HET, Harga Eceran Tertinggi, Pupuk Bersubsidi untuk tahun 2022.

Baca juga : Dekadensi Moral: Tantangan Serius BPIP

Menurut Permentan tersebut, alokasi yang ditetapkan untuk pupuk bersubsidi berbagai jenis tahun 2022 adalah 9.080.806 ton; sedangkan untuk tahun anggaran 2021 yang baru lewat 9.079.326 ton. Dengan anggaran yang relatif sama, yaitu Rp 25,27 triliun, Pemerintah mengalokasikan subsidi pupuk 9.079.326 ton ditambah pupuk organik cair sebesar 1.870.380 ton.

Secara umum, Peraturan Menteri Pertanian ini merupakan kabar baik bagi petani, karena Pemerintah tidak mengurangi alokasi subsidi untuk petani. Pertanyaannya: Dengan alokasi tidak berubah ini, apakah dananya cukup?

Masyarakat, bahkan tidak sedikit petinggi Pemerintah, hingga sekarang masih tidak paham apa sebab muncul “pupuk subsidi”, apa sebab pupuk perlu disubsidi Pemerintah dengan jumlah puluhan triliun rupiah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.