Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tolak Bala (1)

Kamis, 24 Maret 2022 06:43 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Tolak bala, sebuah istilah tradisional yang dikenal semen­jak zaman dahulu kala. Tolak bala ser­ing diartikan sebagai upaya anak manusia untuk memproteksi diri dari marabahaya, musibah, dan bala dengan cara melaku­kan ritualitas tertentu sebagaimana dipraktekkan secara turun temurun oleh nenek moyang kita.

Baca juga : Politisasi Emosi Umat (3)

Tolak bala sesungguhnya tidak mesti dikonotasikan sebagai pengamalan mis­tik, tetapi sesungguhnya bisa ditemukan padanannya di sejumlah peristiwa yang digambarkan di dalam Al-Qur’an dan hadis. Sebagai contoh kisah tiga pemuda yang tersesat di dalam gua bisa selamat dengan doa, dengan berta­washul kepada amal perbutan istimewa yang pernah dilakukan mereka di masa lampau.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.