Dark/Light Mode

Wabah Narkoba Semakin Mengerikan

Selasa, 11 Juni 2024 06:34 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

RM.id  Rakyat Merdeka -
Oleh: Prof. Dr. Tjipta Lesmana
Pengamat Sosial Politik

Stasiun televisi MetroTV yang kondang baru-baru ini mengekspos wabah narkoba di Indonesia yang kian mengerikan; sedemikian rupa sehingga berbagai aparat penegak hukum terkesan enggak mampu lagi mengekangnya.

Beberapa instansi penegak hukum terlibat dalam jaringan “pembunuh” manusia itu, antara lain Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman, Bea Cukai, Lapas dan Sipir. Sumber dari pemberitaan itu terutama berasal dari bandar narkoba dan pelaku.

Baca juga : Demokrasi Dan Pendidikan

Melalui wawancara panjang-lebar dan blak-blakan (wajah narsum tidak dibuka) itu di­ungkapkan, antara lain: apa sebab narkoba di negara kita makin luas dan menjadi salah satu negara paling massive dalam transaksi narkoba, motivasi penyebarluasan narkoba, cara penyebar-luasan, modus-operandi penyebar-luasan dan hambatan penghentian penyebarluasan.

Motivasi penyebar-luasan, terutama karena “doku” duit. Narkoba komoditi yang tidak murah, siapa saja yang masuk dalam transaksi ini tentu mem­peroleh keuntungan sangat menggiurkan.

Kenapa Indonesia jadi sasaran: Menurut narasumber yang diwawancarai Metro TV, Indonesia menjadi salah satu negara yang paling diincar oleh pasar narkoba di seluruh dunia. Kenapa? Karena demand (pasar) yang sangat tinggi; dari pejabat tinggi hingga anak-anak sekolah kelas SD sudah banyak yang kecantuan narkoba dalam berbagai bentuk.  

Baca juga : Hijaukan IKN, Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir

Penegakan hukum yang lemah dan tidak konsisten. Di banyak negara, khususnya Singapura dan China, pelaku narkoba diancam hukuman mati, tidak bisa ditawar-menawar. Dan sekali divonis oleh hakim yang memiliki hukuman tetap dijatuhkan, eksekusi mati terhadap tersangka langsung dilaksanakan: jedoor, atau hukuman gantung di ­Singapura. Di Indonesia, tidak, hari ini dijatuhi hukuman mati, 2-3 tahun lagi eksekusi seringkali masih tidak dilaksanakan. ­Macam-macam alasannya, ­antara lain masih komunikasi antara pemerintah Indonesia dan negara terhukum melalui kedutaan besar negara yang bersangkutan. Lama-kelamaan berita tentang eksekusi mati pun bisa lenyap. Mungkin diselesaikan di bawah meja. Dengan demikian, hilanglah faktor jera buat terpidana.

Apa peran Bea Cukai membantu memasukkan barang haram itu ke Indonesia. Tentu, secara hukum, tiap gram narkoba dilarang keras masuk ke Indonesia dan diancam hukuman. Lewat taktik pat-gulipat, dan dengan bantuan uang, barang-haram seberat kilogram pun kadang bisa dimasukkan melalui pintu bea-cukai.

Peran utama kepolisian adalah menyelidiki, menindak hingga menyerahkan setiap kasus narkoba ke kejaksaan untuk didiadili dan dijatuhi hukuman oleh pengadilan. Sejauh mana kasus itu bisa sampai di pengadilan dan diketuk palu oleh hakim, berbagai faktor “ikut campur”. Aparat kepolisian kerap dengan bangga memanggil media-massa untuk menyaksikan pembakaran sekian kilo bahkan sekian ton narkoba yang berhasil disita polisi dan kini hendak dimusnahkan. Pemusnahan yang disaksikan begitu banyak media massa untuk memperlihatkan kepada Masyarakat luas bahwa kepolisian sungguh bekerja untuk memberantas narkoba. Dari mana narkoba itu itu bersumber, berapa banyak yang awalnya disita dan kini dimusnahkan, publik enggak pernah tahu. Bisa saja kan yang disita 1,5 ton, tapi yang dimusnahkan 0,5 ton. Sisanya ke mana?
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.