Dark/Light Mode

Bata Tutup Pabrik Di Purwakarta, Begini Kata Menperin

Selasa, 7 Mei 2024 19:21 WIB
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Ist)
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita buka suara soal PT Sepatu Bata Tbk (BATA) yang menutup pabriknya di Purwakarta. Kata Agus, hal tersebut merupakan upaya transformasi bisnis Bata.

"Mereka sedang menyesuaikan kegiatan bisnisnya agar kembali sehat dan efisien," katanya di Bali, Selasa (7/5/2024). 

Sementara, Sekjen Kemenperin, Eko Cahyanto mengatakan, industri membutuhkan 3 hal agar menghasilkan produk yang dapat memenangkan pasar. Salah satunya, inovasi. 

Baca juga : Tutup Pabrik Di Purwakarta, Bata Mau Dipanggil Kemenperin, Ini Yang Dibahas

"Terkait Bata, yang 2 hari ini cukup ramai diberitakan. Bata di sini sudah ada sejak zaman Hindia Belanda. Kenapa tutup? Industri itu memang membutuhkan 3 hal," katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Yang pertama, kata Eko adalah suntikan investasi yang harus terus dilakukan oleh perusahaan untuk memperkuat modal usaha. Kedua adalah dari sisi teknologi industri yang harus terus dikembangkan sesuai perkembangan saat ini. 

Dan, ketiga adalah faktor SDM. Di mana tenaga kerja perusahaan harus punya kompetensi. Dengan ketiga aspek itu, ujarnya, industri atau pabrik manufaktur bisa menghasilkan produksi yang mampu unggul di pasar.

Baca juga : Mantap, Pengumpulan Dana Zakat Baznas Tahun Ini Meningkat

"Minimal 3 ini, sehingga industri bisa menghasilkan produk paling update, paling inovatif dan efisien, sehingga bisa memenangkan pasar," kata Eko.

Eko menambahkan, Kemenperin punya Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri, yang bisa membantu dan memfasilitasi industri dalam pengembangan teknologi. “Dan dengan Badan pengembangan sumber daya industri terkait sumber daya manusianya," tukas Eko.

Seperti yang diketahui, Manajemen BATA mengumumkan penghentian aktivitas produksi pabrik di Purwakarta berdasarkan Keputusan Direksi pada 30 April 2024 yang sebelumnya telah disetujui berdasarkan persetujuan dari Keputusan Dewan Komisaris pada 29 April 2024.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.