Dark/Light Mode
Akhlak Nabi Terhadap Warga Non-Muslim (8)
Memandikan Dan Menshalati Mayat Non-Muslim
Tausiah Politik
Sebelumnya
Pendapat lain mengatakan, shalat gaib seperti ini hanya untuk Raja Najasy sendiri tidak untuk orang lain, mengingat sejarah panjang Najasy yang sudah mempertaruhkan jiwa-raganya untuk membela kepentingan Islam di negerinya, sehingga Nabi memberikan apresiasi khusus kepadanya. Raja Najasy bernama Al-Shamah pernah lolos dari kematian dan pernah dibuang di negeri lain karena ia sebagai anak tunggal yang masih kecil.
Dikhawatirkan kalau mewarisi tahta ayahnya tidak mampu memimpin negerinya dengan baik. Mereka meminta tampuk kerajaan diberikan kepada saudara Bapaknya yang memilki banyak anak. Sejarah menghendaki lain, Al-Shamah akhirnya didaulat juga menjadi raja setelah terjadi peristiwa alam yang melanda Habasyah. Al-Shamah memimpin dengan adil dan negerinya makmur. Namun ia menerima utusan Nabi Muhammad SAW yaitu ‘Amr bin ‘Ash dan Abdullah bin Abi Rabi’ah. Raja Najash betul-betul terpesona terhadap Islam dan Nabi Muhammad yang diperkenalkan oleh kedua tokoh ini. Bahkan ia menjanjikan kerjasama khusus dengan Nabi Muhammad SAW.
Baca juga : Memberi Salam Kepada Non-Muslim
Belum sampai terwujud semuanya akhirnya ia meninggal. Nabi pun mengapresiasi dengan menganjurkan sahabatnya untuk shalat gaib untuknya.
Dari pengalaman di atas menjadi pelajaran bagi kita para umatnya bahwa non-muslim pun perlu mendapatkan perhatian dan penghormatan, bukan saja padasaat mereka hidup tetapi sampai sesudah wafat. Ada sebuah qaul mengatakan: Al-mayyit haq Allah (mayat itu hak Allah). Dalam hadis juda pernah dikatakan: Mematahkan tulang rusuk mayat sama dosanya dengan mematahkan tulang rusuk ketika ia masih hidup.
Baca juga : Jaminan Sosial Hari Tua Warga Non-Muslim
Dalam riwayat ini tidak dibedakan apapun agama dan kepercayaan orang itu. Berdosa massal suatu kampung jika menyaksikan mayat yang tidak diurus sehingga mayat itu dimakan binatang buas. Allahu A’lam.
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 5, edisi Kamis, 8 Agustus 2024 dengan judul "Akhlak Nabi Terhadap Warga Non-Muslim (8), Memandikan Dan Menshalati Mayat Non-Muslim"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.