Dark/Light Mode

Akhlak Nabi Terhadap Warga Non-Muslim (1)

Membuka Pintu Bagi Warga Non-Muslim

Kamis, 1 Agustus 2024 05:47 WIB
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Semenjak masa Nabi, sahabat, dan generasi sesudahnya, hingga sekarang, warga non-muslim bebas keluar masuk di negeri-negeri mus­lim selain Tanah Haram (Mekkah). Bahkan warga non-muslim bisa diberi hak untuk tinggal di negeri muslim dengan berbagai jaminan keamanan. Tentu saja perlu dite­gaskan bahwa selama imigran yang bersangkutan tidak bermaksud bu­ruk atau menyalahi prosudur yang ditetapkan oleh wilayah atau negeri yang menjadi mayoritas muslim.

Perkembangan dunia internasional saat ini sudah sangat berbeda dengan kondisi obyektif di masa Nabi. Saat ini hampir tidak ada celah daratan di muka bumi ini tanpa dihuni oleh umat Islam. Bahkan Islam tidak lagi identik dengan sebuah wilayah geografis tertentu tetapi Islam sudah tidak terbatasi oleh batas-batas geografis kenegaraan (sateless).

Baca juga : Memupuk Cinta Sejati Antara Sesama Makhluk

Negara-begara bangsa (nation states) saat ini menjadi ciri khas dunia internasional. Seluruh permukaan bumi sudah terkapling-kapling oleh batas-batas kenegaraan yang mengacu kepada kondisi subyektif dan kondisi obyektif, sehingga antara satu negara dengan negara lain memiliki distink­sinya masing-masing.

Meskipun demikian, spirit universalitas Islam tetap perlu menjadi perhatian kita Bersama.

Baca juga : Al-Quran Dan Avatara

Nabi selalu mencontohkan bagaimana besar apresiasinya terhadap warga non-muslim yang tinggal di negeri muslim. Nabi sangat tegas dalam hal ini, sebagaimana dapat dilihat dalam hadis shahih yang diriwayatkan oleh Safwan ibn Sulaiman, bahwa Nabi pernah bersabda: “Barang siapa yang mendhalimi orang-orang yang menjalin perjanjian damai (mu’ahhad) atau melecehkan mereka, atau membebaninya sesuatu di luar kesanggupan­nya, atau mengambil hartanya tanpa persetujuannya, maka saya akan menjadi lawannya nanti di hari kemudian” (HR. Bukhari-Muslim).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.