Dark/Light Mode

Akhlak Nabi Terhadap Warga Non-Muslim (9)

Mengizinkan Kebaktian Di (Kompleks) Mesjid

Jumat, 9 Agustus 2024 05:56 WIB
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Kontroversi boleh tidaknya non-muslim melakukan kebaktian di masjid atau di kompleks masjid muncul karena cerita tersebut di atas tidak didukung oleh hadis atau riwayat yang shahih. Sedangkan Sirah (Buku Tarikh) tidak bisa dijadikan dasar untuk hal-hal yang bersifat hukum apalagi yang bersifat akidah. Itulah sebabnya tidak umum di jumpai pendapat memperbolehkan masjid digunakan sebagai kebaktian oleh umat non-muslim. Kalaupun kenyataan dalam kisah di atas terjadi dianggap pengecualian karena di Masjid Nabi ketika itu tidak ada gereja yang dekat sementara tamu Nabi terdesak oleh waktu.

Baca juga : Memandikan Dan Menshalati Mayat Non-Muslim

Ada kalangan ulama mengomentari bahwa kebaktian yang dilakukan tamu Nabi tidak dilakukan di dalam Masjid tetapi di samping masjid, meskipun masih tetap di kompleks masjid. Kita ketahui bahwa di samping atau di emper masjid Nabi ada sejumlah daerah atau tempat hunian, termasuk pondok Ahl al-Shuffah, yang ditempati sejumlah sahabat Nabi seperti Abi Hurairah. Ada juga tempat khusus untuk tempat menginap para tamu Nabi. Mungkin di salahsatu tempat itulah, tokoh lintas agama itu melakukan kebaktian. Poin penting di dalam sejarah di atas Nabi mengetahui dan mengizinkan tokoh lintas agama melakukan kebaktian di kompleks masjidnya. Untuk negara kita yang sangat kaya dengan rumah ibadah tidak perlu melakukan atau menggas hal serupa, karena boleh jadi mudharatnya lebih besar. Yang penting semangat keakraban antar umat beragama tergambar di dalam riwayat di atas. Allahu a'lam.

Baca juga : Memberi Salam Kepada Non-Muslim

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 5, edisi Jumat, 9 Agustus 2024 dengan judul "Akhlak Nabi Terhadap Warga Non-Muslim (9), Mengizinkan Kebaktian Di (Kompleks) Mesjid"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.