Dark/Light Mode

Dari Islam Arab Ke Islam Indonesia

Minggu, 18 Agustus 2024 05:49 WIB
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Sepanjang sebuah tradisi dan budaya tidak bertentangan dengan substansi ajaran Islam, maka itu sah saja menjadi “tempat” ajaran Islam mengaktualkan atau mewadahi dirinya. Contohnya, ajaran Islam menyerukan menutup aurat, tetapi model penutup auratnya tidak mesti menggunakan cadar (chodor dari bahasa Persia berarti kelambu), Abaya (tradisi Syiria), hijab atau jilbab (Arab).

Baca juga : Hidup Ini Adalah Seni, Juga Pelajaran

Perempuan muslimah Indonesia bisa tetap menggunakan model dan pakaian tradisional masing-masing, yang penting terpenuhi substansi ajaran Islamnya sebagai penutup aurat. Apa itu aurat, di mana batas-batas aurat laki-laki dan perempuan? Akan dibahas tersendiri dalam artikel lain.

Baca juga : Memberi Kebebasan Beribadah Warga Non-Muslim

Arabisasi ajaran Islam sama dampaknya dengan dearabisasi ajaran Islam. Tidaklah proporsional jika ada gerakan yang latah melakukan arabisasi ajaran Islam, seperti tidak proporsionalnya sebuah gerakan indonesianisasi ajaran Islam dengan latah melakukan dearabisasi. Baik budaya Arab maupun budaya Indonesia, atau pun budaya lainnya, sama-sama memiliki hak budaya (cultiral right) untuk mewadahi ajaran non-dasar Islam. Semua orang bisa menjadi the best muslim tanpa harus berbudaya Arab.

Baca juga : Memberi Salam Kepada Non-Muslim

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Minggu, 18 Agustus 2024 dengan judul "Dari Islam Arab Ke Islam Indonesia"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.