Dark/Light Mode

Beragama dalam Keberagaman (3)

Kerancuan Negara Sekuler

Rabu, 6 November 2024 06:11 WIB
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Ada contoh perdebatan konseptual menarik dari salah satu negara sekuler. Ketika Presiden Prancis, Jacques Rene Chirac, menyatakan pembebasan sekolah dari simbol-simbol agama seperti jilbab, kippa, dan tanda salib, dengan alasan Prancis adalah negara sekuler, bukan negara agama atau memiliki agama resmi tertentu, maka langsung memicu protes keras di dalam masyarakat, terutama kalangan opisisi yang ingin memanfaatkan suara imigran muslim di Prancis.

Fenomena jilbab bukan lagi fenomena agama, tetapi sudah menjadi trend dan pilihan sadar yang sesuai dengan hak asasi manusia. Akan tetapi, Chirac kembali menuai protes ketika ia memberikan pernyataan belasungkawa berlebihan ketika wafatnya Paus Johannes Paulus II dan ia sendiri memimpin rombongan besarnya datang menghadiri pemakaman Paus di Roma.

Baca juga : Antara Negara Agama Dan Negara Sekuler

Kalangan oposisi menyerang Chirac dengan alasan yang sama: Prancis negara sekuler. Mengapa Chirac melarang penggunaan jilbab dan simbol agama lainnya, tetapi pada sisi lain memberikan apresiasi besar terhadap kematian Paus, yang notabene seorang pemimpin agama tertentu, bukan pemimpin nation state.

Ini suatu bukti perdebatan konseptual antara agama dan negara di dalam setiap negara selalu menjadi masalah aktual, apalagi pada negara yang dipadati oleh salah satu penganut agama tertentu.

Baca juga : Memahami Kondisi Objektif Bangsa Indonesia

Tema perdebatan yang sering muncul pada setiap negara ialah apa definisi dan persepsi negara tentang agama, dan apa definisi dan persepsi agama tentang negara; siapa yang berhak mendefinisikan agama dan negara; siapa yang menentukan kriteria sebuah agama atau bukan agama; sampai kepada perdebatan filosofis tentang apa sesungguhnya substansi agama, apakah wacana itu betul-betul murni ajaran agama atau hanya interpretasi agama?

Seberapa jauh agama harus mencampuri urusan negara dan seberapa jauh pula negara harus mencampuri urusan agama?

Baca juga : Al-Quran Dan Avatara

Agama dalam suatu negara tidak selamanya tampil sebagai faktor independen. Agama sering tampil sangat dependen terhadap negara dan bahkan agama terkadang menjadi alat legitimasi para penguasa. Persoalan akan menjadi lebih rumit jika persepsi “negara” yang dianut oleh suatu bangsa (baca: Penguasa) mengikuti pola Hegel (1776-1831) yang menganggap negara sebagai penjelmaan jiwa mutlak, dan dalam upaya mencapai tujuannya tidak peduli harus mengorbankan maslahat-maslahat pribadi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.