Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Prof. Dr. Ermaya Suradinata
Sebelumnya
Di sisi lain perluasan wewenang Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang bergantung pada kehendak presiden menghadirkan risiko inkonsistensi kebijakan di masa depan. Tanpa pengelolaan yang transparan, fleksibilitas ini dapat melemahkan efektivitas lembaga dan membuka peluang politisasi dalam kebijakan pertahanan. Hal ini dapat mengurangi fokus DPN pada tugas utamanya, yakni merumuskan kebijakan pertahanan yang strategis dan berorientasi pada kepentingan nasional.
Oleh karena itu, penting bagi penguatan peran DPN untuk tetap berlandaskan pada prinsip tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan integritas, serta mematuhi koridor hukum yang telah ditetapkan. Pendekatan ini akan memastikan bahwa DPN tetap menjadi lembaga yang independen dan mampu menjalankan tugasnya secara optimal.
Perluasan wewenang DPN yang bersifat fleksibel sebenarnya juga dapat dilihat sebagai peluang –jika dikelola dengan baik. Dalam konteks dinamika geopolitik yang terus berubah, fleksibilitas ini memungkinkan DPN untuk merespons ancaman dan tantangan baru secara cepat dan adaptif. Dengan demikian, fleksibilitas tersebut tidak selalu menjadi kelemahan, tetapi dapat menjadi kekuatan asalkan dijalankan dengan mekanisme pengawasan yang kuat.
Baca juga : DOB Harus Sesuai Dengan Politik Potensi Daerah, Kemampuan APBN, dan APBD
Di sisi lain, fleksibilitas ini juga dapat memperkuat posisi presiden sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam kebijakan pertahanan. Dengan wewenang yang diperluas, presiden dapat lebih leluasa merancang strategi pertahanan yang sejalan dengan visi pemerintahannya, termasuk dalam memanfaatkan DPN sebagai instrumen untuk memperkuat diplomasi pertahanan.
Langkah ini dapat meningkatkan daya tawar Indonesia dalam percaturan geopolitik, terutama di kawasan Asia Pasifik yang penuh dengan dinamika rivalitas kekuatan besar. Namun, presiden juga perlu memastikan bahwa penggunaan wewenang tersebut tidak menimbulkan persepsi sentralisasi kekuasaan yang berlebihan.
Untuk mendukung efektivitas DPN dalam menjalankan tugasnya, penguatan kapasitas sumber daya manusia di dalam lembaga ini menjadi kunci. Para pejabat yang terlibat, seperti Ketua Harian dan Sekretaris, harus memiliki kompetensi, integritas, dan pemahaman mendalam mengenai isu-isu strategis pertahanan. Selain itu, pelibatan ahli dari berbagai bidang, termasuk akademisi dan praktisi pertahanan, dapat membantu memperkaya perspektif dalam perumusan kebijakan.
Baca juga : Pensiunan Bisa Menjadi Pilar Utama Asta Cita
Dengan langkah ini, DPN tidak hanya berfungsi sebagai lembaga administratif, tetapi juga sebagai pusat pemikiran strategis yang mampu memberikan rekomendasi kebijakan berbasis bukti untuk memperkuat pertahanan dan keamanan nasional. Maka langkah konkret Presiden Prabowo Subianto dalam melantik Ketua Harian dan Sekretaris DPN mencerminkan komitmen pemerintahannya untuk meningkatkan ketahanan nasional.
Sesungguhnya pula bahwa keberhasilan implementasi kebijakan DPN akan bergantung pada sinergi antara berbagai elemen pertahanan, termasuk kementerian, lembaga, dan masyarakat. Dengan struktur yang kokoh dan visi yang jelas, DPN dapat menjadi pilar strategis untuk memastikan pertahanan Indonesia tidak hanya kuat secara nasional, tetapi juga relevan dalam percaturan geopolitik global.
Sebaiknya struktur kelembagaan ini, adalah presiden sebagai Ketua Dewan yang dibantu anggota serta Ketua Harian, lantas diperkuat dengan Sekretaris Jenderal yang tidak rangkap dengan Kementerian lain. Bersamaan pula yang memiliki otoritas dalam bidang kedeputian Geopolitik dan Geostrategi, Kajian Pertahanan, kedeputian Bela Negara, Wawasan Kebangsaan, serta kedeputian RENSTRA. Dengan struktur yang kokoh dan visi yang jelas, DPN dapat menjadi pilar strategis untuk memastikan pertahanan Indonesia tidak hanya kuat secara nasional, tetapi juga relevan dalam percaturan geopolitik dan geostrategi global.
Baca juga : Pilkada Serentak 2024: Bukti Menuju Kedewasaan Geopolitik Demokrasi Indonesia
Prof. Dr. Drs, Ermaya Suradinata, SH, MH, MS, adalah mantan Direktur Jenderal Sosial Politik Kementerian Dalam Negeri RI, dan Gubernur Lemhannas RI (2001-2005).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya