Dark/Light Mode
- Erick Thohir: Jangan Berpuas Diri, Lawan Filipina Akan Berat!
- Marc-Andre Ter Stegen Sudah Nggak Betah Di Barcelona
- Juventus Tawar Jadon Sancho Rp326 Miliar
- Aquabike Indonesian Championship Piala Menpora 2025 Digelar Di Pantai Jepara
- Jelang BRI Super League, Level Kebugaran Pemain Persib Baru 50 Persen
Moderasi Beragama Di Indonesia (23)
Siapa Yang Berhak Menentukan Sesatnya Sebuah Aliran?

Tausiah Politik
RM.id Rakyat Merdeka - Pertanyaan sering muncul di dalam masyarakat ialah siapa sebenarnya yang berhak untuk menyesatkan sebuah aliran, kepercayaan atau agama? Apakah aliran sesat itu domain negara, masyarakat atau mainstream agamanya? Apakah negara berhak melarang aliran keagamaan sesat? Siapa yang berhak menyesatkan sebuah aliran? Apa itu aliran sesat? Apa kriteria aliran sesat? Siapa yang menentukan kriteria itu? Apa dasarnya?
Apakah aliran sesat itu pelanggaran pidana? Apa sanksi aliran yang dinyatakan sesat itu? Bagaimana menghukum aliran sesat? Siapa yang berhak menghukumnya? Bagaimana menyelesaikan dampak penyesatan sebuah aliran, khususnya aliran yang sudah lama eksis di dalam masyarakat?
Baca juga : Antara Politik Islam Dan Islam Politik (Bagian 2)
Kesemuanya ini menjadi bukti tidak sederhananya menyelesaikan persoalan penyesatan sebuah aliran. Apalagi aliran itu berada di dalam wilayah keyakinan seseorang sulit dideteksi dan berpotensi menghakimi secara tidak adil kepada orang yang disangka penganut aliran sesat.
Ketika sebuah rezim otoritas berkuasa dan ketika dinasti mayoritas memegang kendali nilai, maka di situ berpotensi muncul klaim dan akronim menakutkan, terutama kepada kelompok minoritas.
Baca juga : Antara Politik Islam Dan Islam Politik (Bagian 1)
Akronim itu misalnya kelompok oposisi, pemberontak, ideologi radikal, aliran sesat, ajaran terlarang dan lain sebagainya. Bahkan tokoh di balik kelompok minoritas itu sering disebut orang gila, tukang sihir, paranormal, provokator dan lain-lain.
Nabi Muhammad SAW sendiri, sama seperti nabi-nabi sebelumnya, pernah mengalami hal yang sama dari penguasa Mekkah ketika pertama kali memperkenalkan ajaran Islam yang dibawanya.
Baca juga : Menepati Janji kepada Non-Muslim
Ia pernah dianggap sebagai penganut aliran sesat, diusir, diancam akan dibunuh, dan ajaran agama yang diperkenalkannya dianggap sesat. Nabi Muhammad dianggap orang gila (Mereka berkata: “Hai orang yang diturunkan Al Qur’an kepadanya, sesungguhnya kamu benar-benar orang yang gila”. (QS Al-Hijr/ 15:16), dianggap paranormal atau tukang tenung (“Maka tetaplah memberi peringatan, dan kamu disebabkan nikmat Tuhanmu bukanlah seorang tukang tenung dan bukan pula seorang gila (QS Al-Thur/ 52:29), dan dianggap tukang sihir (“Demikianlah tidak seorang rasul pun yang datang kepada orang-orang yang sebelum mereka, melainkan mereka mengatakan: “Ia adalah seorang tukang sihir atau orang gila”) (QS Al-Dzariyat/ 51:52), dan dianggap penyair gila (Dan mereka berkata: “Apakah sesungguhnya kami harus meninggalkan sembahan-sembahan kami karena seorang penyair gila? (QS Al-Shaffat/ 37:36).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.