Dark/Light Mode

Delapan Aspek Proposal Akhir “Pandemic Agreement”

Kamis, 24 April 2025 07:18 WIB
Prof. Tjandra Yoga
Prof. Tjandra Yoga
Pemerhati Kesehatan

RM.id  Rakyat Merdeka - Pada 16 April 2025, dunia kesehatan global memasuki babak baru dalam antisipasi dan pengendalian pandemi di masa datang. 

Di hari itu akhirnya disepa­kati proposal atau draft akhir ­“Pandemic Agreement” untuk diajukan. Harapannya, diadopsi oleh sidang ke-78 Majelis Kesehatan Dunia (World Health Assembly/WHA) pada bulan Mei ini. 

Kita percaya bahwa Delegasi Republik Indonesia (DELRI) yang akan menghadiri WHA tentu akan mendukung adopsi “agreement” ini, yang disebut sebagai terobosan bersejarah ­untuk keamanan kesehatan dunia, kesetaraan dan solidaritas internasional. Atau, “historic agreement for health security, equity and international soli­darity”. 

Penyusunan proposal ini dilakukan oleh “Intergovernmental Negotiating Body (INB)”, termasuk tentu dari Indonesia. Saya juga pernah ikut dalam rapat negosiasinya di kantor WHO Jenewa, yang dibentuk berdasar kesepakatan negara anggota WHO pada Desember 2021. 

Tujuannya memang untuk melakukan negosiasi internasional untuk membentuk konvensi, persetujuan (agreement) atau instrumen internasional lain dalam wadah konstitusi WHO untuk memperkuat pence­gahan, kesiapan dan respon pada pandemi. 

Sejak dibentuk, “Inter­go­vern­mental Negotiating Body (INB)” ini sudah melakukan 13 ­kali ronde pertemuan formal, ­masing-masing bisa satu sampai dua minggu, dan 9 kali di antara­nya diperpanjang harinya dari yang direncanakan. 

Selain itu, juga sudah dilaku­kan berbagai pertemuan infor­mal, yang semuanya untuk membahas berbagai aspek dari “WHO Pandemic Agreement” ini. 

Dalam sambutannya ­minggu lalu untuk menyambut selesai­nya proposal/draft akhir “Pan­demic Agreement” ini, Di­rektur ­Jenderal WHO Dr Tedros ­Adhanom Ghebreyesus menyam­paikan tiga hal tentang kesepakatan ini. 

Pertama, kesepakatan ini akan membuat dunia lebih aman dan siap menghadapi kemungkinan pandemi di masa datang. 

Baca juga : TB di Tempat Kerja dan Penanganannya

Kedua, ini menunjukkan peran penting konsep dan pelaksanaan prinsip multilateralisme di diplomasi kesehatan global. 

Ketiga, Dirjen WHO menyam­paikan terimakasih dan penghargaan atas kerja keras “Intergo­vernmental Negotiating Body (INB)” dalam beberapa tahun terakhir ini, juga komitmen dan kesepakatan untuk melihat ke masa depan (“foresight”) dalam kesehatan dunia. 

Setidaknya ada delapan aspek yang termaktub dalam proposal akhir “Pandemic Agreement” ini. 

Pertama, konsep utama akses terhadap patogen yang berpotensi menyebabkan pandemi yang bersamaan sama dengan sistem pembagian keuntungan yang didapat dari akses itu, atau “pathogen access and benefit sharing system – PABS”.

Ini negosiasinya amat ketat. Sebagian aspek pentingnya tercantum dalam Annex proposal “Pandemic Agreement”. 

Kedua, kesepakatan tentang tindakan nyata pencegahan pandemi mendatang, termasuk melalui pendekatan “Satu Ke­se­hatan” atau “One Health ­approach”.

Pendekatan ini melingkupi kesehatan manusia, kesehatan hewan dan juga kesehatan lingkungan. 

Kita tahu bahwa penyakit ­zoonosis (yang bermula dari hewan) merupakan salah satu ­penyakit yang dapat mencetuskan pandemi, seperti juga pengalaman di masa lalu. 

Ketiga, pembentukan dan peningkatan kapasitas penelitian dan pengembangan (“research and development”) kesehatan di berbagai belahan dunia dengan mempertimbangkan diversifitasnya. 

Baca juga : 22 April, Hari Bumi dan HUT Rakyat Merdeka

Keempat, memfasilitasi alih teknologi (transfer of tech­nology) serta kemampuan keahlian dan pengalaman dalam produksi alat dan bahan-bahan yang diperlukan untuk pe­nanganan pandemi. 

Hal ketiga dan keempat ini juga tentu punya dampak ­untuk peningkatan kemampuan teknologi kesehatan di lebih banyak negara, termasuk juga di negara kita. 

Kelima, memobilisasi tenaga kesehatan kegawatdaruratan (health emergency workforce), baik di tingkat negara maupun regional dan global, yang tentunya terlatih baik, mahir dan bersifat multi disiplin. 

Keenam adalah membentuk mekanisme finansial penanganan pandemi yang terkoordinasi baik. 

Ketujuh, mengambil langkah nyata untuk memperkuat upaya kesiapan, kesiagaan dan juga ketahanan sistem kesehatan. 

Kedelapan, menjamin jaringan rantai kesediaan logistik yang dibutuhkan untuk menangani pandemi, sehingga semua negara akan mendapat logistik yang dibutuhkan dalam jumlah yang tepat dan dalam waktu yang tepat pula. 

Ketersediaan logistik ini amat penting. Tentunya kita masih ingat bagaimana negara-negara menghadapi berbagai tantangan ketersediaan vaksin, diagnosis dan terapi Covid-19 ketika amat dibutuhkan di saat pandemi yang lalu, dan hal ini jangan sampai terulang lagi. 

Dapat pula ditegaskan di sini bahwa proposal ini mengafirmasi kedaulatan masing-masing negara untuk mengatasi masalah kesehatan di negaranya masing-masing. 

Tidak ada sama sekali isi proposal ini yang dapat diinterpretasikan bahwa WHO akan semacam “memerintahkan” suatu negara, tidak akan pula mengubah atau mempengaruhi hukum suatu negara. 

Baca juga : Pneumonia Ganda atau Double Pneumonia

Juga, tidak juga mem­batasi mandat suatu negara untuk melakukan kebijakan di ­negaranya masing-masing, baik dalam bentuk menerima atau menolak pendatang, atau menetapkan kebijakan vaksinasi, diagnosis dan pengobatan di negaranya. 

Serta, negara masing-masing yang memutuskan akan melakukan kebijakan khusus seperti “lockdown” dan lain-lain pada saat terjadinya pandemi.

Sebagai penutup disampaikan tiga prinsip dasar penanganan pandemi di dunia. Pertama, kesetaraan atau “equity”. 

Kedua, kesepakatan proposal ini menunjukkan komitmen bersama dunia untuk mencegah dan melindungi semua orang di belahan dunia manapun mereka berada. 

Ketiga, prinsip dasar pengendalian tuntas pandemi adalah bahwa semua orang memang harus sudah aman dari pandemi baru dunia akan aman, “no one is safe from pandemics until everyone is safe”.

Prof Tjandra Yoga Aditama
- Direktur Pascasarjana ­Universitas YARSI
- Adjunct Professor Griffith University, Brisbane Australia
- Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara
- Mantan Dirjen Pengen­da­lian Penyakit serta Kepala ­Balit­bangkes
- Penerima Rakyat Merdeka Award 2022 bidang ­Edukasi dan Literasi Kesehatan ­Ma­­sya­rakat

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.