Dark/Light Mode
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Membangun Peradaban Berbasis Masjid (1)
Dahsyatnya Potensi Masjid (1)
Tausiah Politik
RM.id Rakyat Merdeka - Belum ada data konkrit terakhir tentang jumlah masjid, mushalla, langgar, surau, dan meunasah, selama dekade terakhir. Data 2012 pernah ditemukan, jumlah masjid, termasuk mushalla, langgar, dan surau sudah mencapai 800.000 di seluruh Indonesia.
Baca juga : Memahami Hakekat Masjid (4)
Bayangkan, begitu luasnya lahan dan space yang merupakan aset umat ini berada di tengah pemukiman masyarakat. Bayangkan, kalau setiap mesjid dibuatkan serambi yang dapat digunakan untuk melayani kebutuhan sosial ekonomi umat. Bayangkan, kalau mesjid yang sebanyak itu dapat dikelola secara professional.
Baca juga : Memahami Hakekat Masjid (3)
Masjid dan mushalla umumnya berdiri di atas tanah wakaf. Sekitar 70% di antaranya sudah berkekuatan hukum dalam bentuk sertifikat. Tanah wakaf di Indonesia (2009) sudah mencapai 366.595 lokasi. Jika dihitung dalam ukuran kilometer, luas tanahnya seluas 2.686, 536 km2. Kalau dibentang, luasnya dua kali daratan Singapur, ditambah luas DKI Jakarta.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.