Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Membangun Peradaban Berbasis Masjid (6)
Fungsi Masjid Nabi (19): Tempat Pengendalian Pemerintahan (2)
Minggu, 4 April 2021 05:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Setelah pundi-pundi keuangan tersebut dikumpulkan di masjid dengan administrasi yang amat ketat, di masjid ini juga disalurkan kepada para mustahiq atau orang yang pantas mendapatkan bagian zakat tersebut. Termasuk yang mendapatkan porsi bantuan dari masjid ialah mereka para kaum Yahudi yang hidupnya terlunta-lunta.
Suatu saat dijumpai seorang perempuan tua menderita kelaparan. Ia tidak punya keluarga yang sanggup menanggung kehidupannya. Lalu ditanyakan kepada Nabi, apakah perempuan Yahudi bisa dibantu? Nabi menjawab, siapapun orang yang menderita kelaparan harus dibantu, tanpa melihat latar belakang agama dan keyakinannya. Akhirnya, perempuan Yahudi itu diberi bantuan dari dana bantuan non-zakat dan wakaf yang memang peruntukannya khusus untuk orang Islam.
Baca juga : Fungsi Masjid Nabi (19): Tempat Pengendalian Pemerintahan (1)
Dalam kasus lain, Nabi pernah menginstruksikan mana kala ada barang yang hilang atau barang hilang ditemukan (luqathah), maka Nabi meminta diumumkan tiga kali berturut-turut. Jika tidak ada yang mengakuinya, maka barang hilang itu dapat dimanfaatkan oleh yang memungutnya. Jika yang punya barang datang, maka keseluruhan barang luqathah itu dikembalikan kepada yang berhak, kecuali kalau ada kerelaan antara para pihak.
Di masjid Nabi juga, Nabi menetapkan personil yang akan mengantarkan surat atau pesan kepada kerajaan lain yang dikehendaki Nabi untuk diajak kerjasama. Sekretaris pribadi Nabi, Zaid ibn Tsabit yang menerjemahkan surat Nabi ke dalam bahasa asing sesuai dengan bahasa orang yang dialamatkan.
Baca juga : Pertunjukan Seni (3)
Di masjid Nabi juga dimusyawarahkan berbagai urusan politik antar warga kabilah tetangga yang beragama lain. Termasuk membicarakan sejumlah perjanjian gencatan senjata dan perjanjian kerjasama antar qabilah, yang bermaksud meminta perlindungan kekuatan dari kabilah kuat dari luar lingkungan jazirah Arab. (*)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya